PONTIANAK - wartaexpress.com - Pada hari Senin tanggal 19 September 2022, pada pukul 14.00 Wib, bertempat di Aula lantai 4 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Masyhudi, SH, MH, Mengambil Sumpah dan Melantik Letkol (H) Taryono, SH, MH, sebagai Asisten Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi, Kalimantan Barat.
Hadir dalam acara
tersebut Wakajati Kalbar, para Asisten, Kabag TU, para Kajari/Cabjari
se-Kalbar, para koordinator serta undangan dari Kodam XII/Tpr, Lantamal XII,
Lanud Supadio dan Polda Kalbar.
Letkol (H) Taryono, SH,
MH sebelum dilantik sebagai Aspidmil Kejati Kalbar menjabat sebagai Kadivkum
Lantamal XII.
Dalam sambutannya
Kajati Kalbar menyampaikan, bahwa Kejaksaan telah memiliki Bidang Khusus yang
menangani masalah Koneksitas. Jabatan Asisten Pidana Militer ini merupakan
bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kejaksaan
Republik Indonesia, sebagimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kejaksaan
Republik Indonesia.
Jabatan Asisten Pidana
Militer hanya ada 20 provinsi di seluruh Indonesia salah satunya ada di
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Pembentukan Bidang Pidana Militer adalah
manifestasi dari amanat Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1997 tentang
Peradilan Militer, khususnya penjelasan Pasal 57 ayat (1) yang menyebutkan,
”Oditur Jenderal dalam melaksanakan tugas dibidang teknis penuntutan
bertanggung jawab kepada Jaksa Agung Republik Indonesia selaku penuntut umum
tertinggi di Negara Republik Indonesia”.
Pelantikan yang baru
saja dilakukan ini merupakan suatu rangkaian proses penempatan personil pada
posisi yang strategis, untuk mendukung perkembangan organisasi agar dapat
berjalan secara optimal sesuai dengan yang diharapkan. akan semakin memberikan
manfaat bagi terwujudnya Kejaksaan Tinggi Kalbar yang profesional, modern, bermartabat
dan terpercaya, semoga dengan menduduki jabatan segera mampu beradaptasi dengan
situasi, posisi maupun tusi yang baru dan amanah. Dan memberikan dedikasi dan
prestasi yang terbaik dalam menjadikan Kejaksaan semakin cerdas,
berintegeritas, profesional, modern, berhati nurani serta berjiwa melayani.
Selanjutnya acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Acara tersebut dilaksanakan dengan mempedomani protokol kesehatan yang sangat ketat dengan melaksanakan 5M. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar