SERANG - wartaexpress.com - Guna meminimalisir angka Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas), Sat Lantas Polres Serang tindak mobil trailer parkir sembarangan di bahu jalan, Senin (26/9).
Satlantas Polres juga melakukan
pemasangan spanduk himbauan untuk masyarakat dan juga pengendara di sejumlah
titik rawan terjadi kecelakaan di wilayah hukum Polres Serang.
Pemasangan spanduk dimaksud mengingatkan pengguna jalan untuk berhati-hati bila melintas di daerah rawan kecelakaan dan tetap mengutamakan keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain, bukan kecepatan yang diutamakan.
Dipimpin langsung
Kasatlantas Polres Serang, AKP Tiwi Afrina, pemasangan spanduk dilakukan di
beberapa titik rawan laka.
"Satlantas Polres
Serang pada hari ini melakukan kegiatan pemasangan spanduk di daerah rawan laka
yang kita ketahui bahwa di sepanjang jalur arteri di wilayah Kabupaten Serang
ini terjadi Laka yang memang sangat tinggi," ujar Kasatlantas AKP Tiwi
Afrina.
Kasatlantas menjelaskan, selain melakukan pemasangan spanduk himbauan, pihaknya juga melakukan tindakan tegas kepada para sopir yang melakukan parkir liar.
"Selain melakukan
pemasangan spanduk kita juga melakukan penertiban parkir liar yang dilakukan
oleh kendaraan besar yang ada di sepanjang jalur arteri di wilayah Kabupaten
Serang penertiban parkir liar, juga kita melakukan penindakan tilang kepada
kendaraan kendaraan yang menimbulkan atau dapat memicu kecelakaan di
jalan," kata Tiwi.
"Kami menghimbau kepada pengguna jalan yang melintas di jalan arteri di wilayah Kabupaten Serang agar tetap berhati-hati jaga keselamatan, jangan mendahului kendaraan, apalagi mendahului dari sebelah kiri, karena di jalur arteri ini sangat rawan kecelakaan khususnya yang melibatkan kendaraan besar maupun kendaraan roda dua," jelas Kasatlantas Polres Serang. (Humas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar