Kamis, 02 April 2020

Gubernur Kalbar Minta Walikota Pontianak Agar Bangun Pasar Tradisional


PONTIANAK - wartaekspres - Gubernur Kalbar H Sutarmidji berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk kedepan dapat membangun Pasar Tradisional yang bersih dan lebih modern.
"Siapkan transaksi jual beli lebih banyak secara online, supaya menciptakan lapangan kerja di Pontianak bagi anak muda yang meminati bidang IT. Ini menjadi perhatian kita," ujar H Sutarmidji, Kamis (2/4/20) saat memberikan Arahan Pada Musrenbang RKPD Kota Pontianak Tahun 2021 melalui media converence di Ruang Data Analityc Room.
Dirinya juga berharap, pembangunan rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Gang Semut, dan diharapkan tahun 2021 dengan dana APBN, dan pembangunan rumah susun Pemkot Pontianak di Kecamatan Pontianak Barat, lanjutan tahap 1 tahun 2018 dengan nilai masing-masing Rp 29.307.000.000.
"Ini dari APBN, mudah-mudahan semuanya tetap dilanjutkan dan dilaksanakan supaya pembangunan Kota Pontianak semakin cepat," ingatnya.
Mantan Walikota Pontianak juga berharap kepada Walikota Pontianak untuk dapat memperhatikan, karena Kota Pontianak menjadi Rangking 4. "Saya melihat, Pemkot Pontianak harus evaluasi di beberapa titik pelayanan publik, supaya lebih menjadi perhatian. Semoga tahun 2020-2021, Pemkot Pontianak semakin maju," pesannya.
Dikatakannya, bahwa saat ini penilaian korsupgah, Provinsi lebih bagus, dan mudah-mudahan persaingan semua Kabupaten/Kota dalam memberikan pelayanan publik menjadi yang terbaik. "Alhamdulillah, kita harus memperhatikan Kelurahan-Kelurahan supaya lebih maju. Kalau Provinsi dengan Programnya Desa Mandiri. Capaiannya menjadi terbanyak seluruh Indonesia atau tingkat Provinsi," jelasnya.
Kaitan dengan pembangunan Rumah Sakit di Pontianak Utara, orang nomor satu Pemprov Kalbar meminta kepada Wali Kota Pontianak untuk mengkaji betul-betul, karena selama dirinya menjadi Walikota Pontianak 2 periode dan apa yang sudah disampaikan walikota sebelum dirinya mengatakan tidak gampang mengurus rumah sakit. "Boleh dijadikan Rumah Sakit Tipe D untuk pelayanan tertentu," pintanya.
Dirinya juga meminta kepada Pemkot Pontianak agar dapat memperhatikan dan fokus pada pembangunan di Pontianak Timur dan Pontianak Utara, khusus Pontianak Utara karena kontruksi tanah di Pontianak Utara gambut. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....