PONTIANAK - wartaekspres - Pangdam
XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad bersama unsur Forkopimda
Kalimantan Barat mendampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia,
Susi Pudjiastuti, melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Kapal Perikanan Pelaku
Ilegal Fishing di perairan Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat
oleh Kejaksaan Negeri Pontianak bersama Satgas 115, Minggu (6/10/19).
Tampak turut mendampingi, diantaranya Danlantamal XII/Pontianak, Wakapolda
Kalbar, Staf Ahli Gubernur Kalbar Bidang Hukum dan Politik, Kasi Kamnegtibum
Kejati Kalbar, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pontianak, Bupati Mempawah dan
Kasdim 1207/BS.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti beserta
rombongan berangkat dari Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
(PSDKP) Pontianak dengan menggunakan kapal menuju ke perairan Pulau Datuk.
Setibanya di lokasi, sebanyak 16 kapal yang menjadi barang bukti
dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan menggunakan kapal pemompa.
Kegiatan penenggelaman ini merupakan pelaksanaan penegakan hukum terhadap
pelaku illegal, unreported, unregulated fishing (IUU Fishing) sebagaimana
diamanatkan oleh Undang-Undang Perikanan Republik Indonesia.
Kapal-kapal yang dimusnahkan merupakan kapal-kapal yang telah mendapatkan
putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (incrakht). Oleh karena itu,
penenggelaman yang dilakukan adalah semata-mata dalam rangka melaksanakan
putusan pengadilan dan dilaksanakan oleh Jaksa dengan didukung oleh Satgas 115.
(Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar