LAMPUNG SELATAN - wartaekspres - Tim Penjaringan
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, Partai Golkar
Provinsi Lampung melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim Penjaringan
dari DPD II Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan. Rapat Koordinasi
berlangsung di ruang rapat Kantor DPD II Partai Golkar Lamsel pada hari Sabtu (05/10/2019).
Dalam rapat tersebut,
Ketua Tim Penjaringan Partai Golkar Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra
diwakilkan oleh Wakil Ketua Tim Penjaringan, I Made Bagiasa dan didampingi Sekretaris
Tim Penjaringan Bambang Purwanto, turut hadir Yusro Hendra Perbasa selaku koordinator
pemenangan wilayah 3 Partai Golkar Provinsi Lampung, Wakil Sekretaris Muhidin,
I Gede Jelantik serta hadir juga penanggungjawab Tim Penjaringan Partai Golkar
Provinsi Lampung Riza Mirhadi.
Rapat Koordinasi
dibuka langsung oleh Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan Ismet
Jaya Negara, yang dalam sambutanya menyampaikan, bahwa melalui Rapat Koordinasi
bersama Tim Penjaringan dari Partai Golkar Provinsi Lampung diharapkan mampu
memberikan saran, tugas, petunjuk, dan masukan dalam rangka persiapan
pendaftaran dan pengembalian berkas bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang
akan dilaksanakan oleh Tim Penjaringan Partai Golkar, Kabupaten Lamsel.
"Agenda Rapat Koordinasi
ini diharapkan menjadi acuan Tim Penjaringan di kabupaten dalam melaksanakan jadwal
pendaftaran sekaligus pengembalian berkas yang akan dibuka pada hari Senin
tanggal 7 Oktober sampai 21 Oktober 2019 setiap hari Senin sampai Sabtu dan
mulai, pkl. 10.00 Wib hingga 15.00 Wib," jelasnya.
Selain itu, I Made
Bagiasa mewakili Ketua Tim Penjaringan Partai Golkar Provinsi Lampung
mengatakan, bahwa dengan dibentuknya Tim Penjaringan di tingkat Provinsi,
Kabupaten dan Kota se-Lampung yang menghadapi agenda Pemilihan Kepala dan Wakil
Kepala Daerah tahun 2020, nantinya akan mampu menjaring dan merekomendasikan
bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang berkualitas, berkompeten, jujur,
bersih dan amanah untuk masyarakat Lamsel.
"Melalui Tim
Penjaringan inilah nantinya akan menyeleksi dan merekomendasikan bakal calon kepala
daerah dan wakil kepala daerah yang layak untuk memimpin dan mewujudkan
Kabupaten Lampung Selatan berjaya," terangnya.
Di sisi lain, Sekretaris
Tim Penjaringan Partai Golkar Provinsi Lampung, Bambang Purwanto menjelaskan
secara teknis mengenai proses penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati
yang akan dilaksanakan oleh Tim Penjaringan Partai Golkar Lamsel. Tahapan
penjaringan kandidat bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari
Partai Golkar sudah sesuai dengan acuan yang tertuang dalam UU No 10 Tahun 2016
tentang pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, baik tentang
penyusunan formulir pendaftaran sampai penentuan syarat bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah.
"Bakal calon
Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar di Partai Golkar wajib melengkapi 16 formulir
isian sesuai amanat UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah, diantaranya formulir identitas, surat pernyataan kerjasama
dengan partai, daftar riwayat hidup, pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, pernyataan sesuai dengan pedoman Pancasila, pernyataan mengenal Daerah
Kabupaten Lamsel, pernyataan belum pernah menjabat sebagai kepala daerah
berturut-turut dalam satu provinsi,” tuturnya.
Lanjutnya dikatakan,
kemudian surat setia membangun kesetiaan, pernyataan bersedia mengundurkan diri
dari jabatan TNI/Polri, surat pernyataan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD, bersedia
mengundurkan diri, surat pernyataan sehat jasmani dan rohani, penyataan tidak
pernah sebagai terpidana, surat tidak sedang dicabut hak pilihnya dari pengadilan,
surat tidak punya tanggungan atau hutang dan surat tidak sedang pailid dari
pengadilan niaga.
“Ketentuan yang lain
yaitu membuat visi misi bakal calon walikota-wakil walikota dan bupati serta wakil
bupati, sedangkan proses pengembalian berkasnya wajib diserahkan langsung oleh
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar di Partai Golkar,"
ujarnya.
Lebih lanjut Bambang
menjelaskan tentang jadwal verifikasi berkas pendaftaran dan rapat pleno
tingkat Kabupaten digelar tanggal 22 sampai 27 Oktober 2019 sedangkan penyampaian
rekomendasi hasil penjaringan dari Kabupaten ke Provinsi akan dilaksanakan
tanggal 27-28 Oktober 2019.
Sementara
penanggungjawab Tim Penjaringan Partai Golkar Provinsi Lampung Riza Mirhadi
menjelaskan, bahwa dengan dibukanya jadwal pendaftaran dan pengambilan berkas
bakal calon Bupati dan Wakil Bupati berarti kita telah melaksanakan ketentuan
dan menegakan peraturan sesuai PO Juklak 06 dari Partai Golkar. “Sekalipun yang
mendaftar ketua Tim Penjaringan Partai Golkar Provinsi Lampung tetap berlaku
tahapan yang sama dengan Bakal calon lain yang mendaftar," ungkapnya.
Melalui kesempatan
yang sama, Syahroni selaku Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD II Partai
Golkar Kabupaten Lamsel sekaligus Ketua Tim Penjaringan Partai Golkar Kab.
Lamsel, mengucapkan terima kasih atas petunjuk dan saran kepada Tim penjaringan
Partai Golkar Provinsi Lampung dalam rapat koordinasi tersebut.
"Saya selaku Ketua
Tim Penjaringan Partai Golkar Kabupaten Lamsel mengapresiasi berjalannya rapat
koordinasi tersebut, tim kabupaten yang terdiri dari 9 orang dipastikan akan
bekerja profesional dan tanggungjawab, sehingga nantinya Partai Golkar Lamsel
mampu merebut kemenangan," tutupnya.
Usai melakukan Rapat Koordinasi,
Tim Penjaringan Partai Golkar Provinsi Lampung dan Kabupaten Lamsel melakukan
sesi foto bersama. (Red/Cecep)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar