PONOROGO – wartaekspres - “Desa Bajang Guyub Rukun”, itulah semboyan yang terus
didengungkan agar kehidupan antar warga terus terjalin saling silaturahmi.
Sehingga bisa memudahkan untuk memajukan Desa Bajang di semua bidang. Termasuk
pelayanan di bidang legalitas pertanahan dengan penerbitan sertifikat massal.
Sebagai wujud syukur atas penerbitan 932 sertifikat dengan
program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari 1.100 bidang yang
ditargetkan, pihak desa menggelar berbagai acara.
“Acara ini (Wayang Kulit) termasuk acara yang sudah kita
gelar, sebagai wujud syukur telah terbitnya 932 sertifikat milik warga melalui
program PTSL," jelas Ninik Setyowati, SE, Kepala Desa Bajang, Kecamatan
Balong dalam sambutannya, Rabu (2/10/2019).
Untuk itu dia berharap, agar warga yang telah menerima
sertifikat bisa memanfaatkan sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan taraf
hidupnya. “Paling tidak, program yang digadang-gadang Presiden Joko Widodo
benar-benar terwujud dan bisa dirasakan rakyat,” lanjut Ninik.
Sementara dalam pagelaran Wayang Kulit semalam suntuk
bersama Dalang Cilik, Abi Zam Zam dan dalang Ki Marsudi Bowo Leksono, mengambil
lakon Pandawa Syukur, dengan bintang tamu Lusi Brahman serta dagelan Cak Komet
dan Cak Yudho. Sore hari sebelumnya, digelar Seni Reog dan Gajah-gajahan di
lapangan Desa Bajang.
Dalam acara tersebut, hadir Camat Balong, Setya Antari,
S.Sos, Muspika Kecamatan Balong, Polsek Balong, Koramil, Kepala Desa se-Kecamatan
Balong, tokoh masyarakat serta ratusan warga Desa Balong dan Sekitarnya.
"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada pemerintahan Desa
Bajang yang telah memperjuangkan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat
hingga bisa terbit sertifikat. Paling tidak, dengan diterbitkan sertifikat
massal ini, legalitas atas hak kepemilikan tanah bisa terjamin,"
ungkapnya.
"Saya juga ucapkan selamat kepada warga yang telah
menerimanya dan semoga akan segera disusul pengajuan berikutnya," pungkas Camat
Balong. (Eko Setiyo Budi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar