GUNUNGSITOLI - wartaekspres - Pemerintah Kota
Gunungsitoli, Sumatera Utara, meminta KPU Kota Gunungsitoli mengurangi besaran
anggaran yang diajukan pada tiga item kegiatan pelaksanaan Pilkada tahun 2020.
Pemerintah menilai, jika anggaran tersebut membengkak.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gunungsitoli, Ir.
Agustinus Zega, saat ditemui wartaekspres,
Kamis (03/10/2019) pagi.
Dikatakan Sekda, adapun ketiga item kegiatan yang dimaksud adalah
honorarium pokja, biaya perjalanan dinas, dan biaya operasional kantor.
"Contohnya anggaran perjalanan dinas, KPU mengajukan Rp. 2,3 miliar.
Untuk PPK, PPS, dan KPPS diajukan Rp. 7 miliar. Begitupun anggaran pokja, dan
operasional kantor yang dinilai tinggi. Kami berharap, KPU dapat mengurangi
anggaran tersebut," kata Sekda.
Ditambahkannya, bahwa semua besaran anggaran yang diajukan KPU dalam
proposal terakhir relatif wajar, namun bukan berarti tidak perlu dilakukan
penyesuaian dan evisiensi lebih mendalam.
Untuk menyesuaikan besaran anggaran pada setiap item kegiatan, Pemerintah
Kota Gunungsitoli masih terus melakukan komunikasi termasuk rencana mengundang
kembali KPU sebelum penetapan APBD TA 2020.
"Dalam waktu dekat kami akan bertemu dengan KPU. Karena ada konseb
baru yang ditawarkan ke mereka, salah satunya yakni menambah sedikit anggaran
dari yang telah disediakan pemerintah," ujar Sekda.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Firman Novrianus Gea,
sebelumnya mengatakan bahwa anggaran yang diajukan KPU Rp. 20,8 miliar tidak
tersedia maka dipastikan tahapan Pilkada 2020 di Kota Gunungsitoli terganggu. (Van)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar