JAKARTA - wartaekspres - Indonesia dalam
kurun waktu lima tahun ke depan diperkirakan masih akan menghadapi berbagai
ancaman nyata seperti terorisme dan radikalisme, separatisme dan pemberontakan
bersenjata, bencana alam, pelanggaran wilayah perbatasan, perompakan dan
pencurian kekayaan alam, wabah penyakit, serangan siber dan spionase, peredaran
dan penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut dikatakan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI
Letjen TNI Joni Supriyanto di hadapan kurang lebih 100 peserta diskusi Centre for Strategic and
International Studies (CSIS), yang mengambil tema “Transformasi TNI di Era Disrupsi Teknologi Global: Prospek dan
Tantangan”, bertempat di
CSIS Auditorium Lt.3 Gd. Pakarti Center Jl. Tanah Abang III No.23-27, Jakarta
Pusat, Senin (7/10/2019).
Letjen TNI Joni Supriyanto mengatakan, bahwa walaupun masih belum menjadi prioritas didasarkan analisa strategis,
ancaman belum nyata terhadap Indonesia dapat berupa konflik terbuka atau perang
konvensional yang berpotensi sewaktu-waktu terjadi.
“Sebagai bangsa yang memiliki potensi luar biasa,
kewaspadaan harus tetap dijaga mengingat bentuk ancaman bersifat dinamis, serta
dapat berubah menjadi ancaman nyata ketika kepentingan nasional dan kehormatan
negara terusik,” katanya.
Kasum TNI menyampaikan bahwa strategi pertahanan
negara dirumuskan dengan tiga substansi dasar strategi secara proporsional,
seimbang dan terkoordinasi. Pertama, tujuan yang ingin dicapai
adalah menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan
melindungi keselamatan segenap bangsa yang dijabarkan menjadi lima sasaran
strategis.
Kedua, sumber
daya pertahanan yang digunakan dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran yang
ingin dicapai, yakni mengerahkan pertahanan militer yang diintegrasikan dan disinergikan
dengan pertahanan nirmiliter. Ketiga, bagaimana menggunakan
sumber daya untuk mencapai tujuan atau sasaran strategis, yakni merencanakan,
mempersiapkan, dan melaksanakan suatu sistem pertahanan negara yang tangguh dan
berdaya tangkal tinggi sesuai dengan paham bangsa Indonesia tentang damai dan
perang, jelas Kasum TNI.
“Apabila ketiga substansi dasar tersebut tidak
proporsional, tidak seimbang dan tidak terkoordinasi maka akan menimbulkan
risiko karena terjadi kesenjangan antara tujuan atau sasaran yang ingin
dicapai, kemampuan dan kekuatan sumber daya yang tersedia serta konsep
bertindak strategis yang dipilih,” tuturnya.
Menurut Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto doktrin
pertahanan dirumuskan sesuai paham dan pandangan bangsa Indonesia tentang damai
dan perang, serta dipersiapkan dan diimplementasikan dalam rangka untuk
mempertahankan kemerdekaan dari upaya-upaya pihak manapun yang mengancam
eksistensi kemerdekaan.
“Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta
kemerdekaan dan kedaulatan, dimana penyelesaian pertikaian atau pertentangan
diusahakan melalui cara-cara damai. Bagi bangsa Indonesia perang adalah jalan
terakhir dan hanya dilakukan apabila semua usaha secara damai tidak berhasil,”
ujarnya.
Lebih lanjut Kasum TNI menyampaikan, bahwa pada masa damai, doktrin pertahanan negara digunakan sebagai pedoman
bagi penyelenggara pertahanan negara untuk membangun kekuatan pertahanan negara
dalam kerangka kesiapsiagaan dan kekuatan penangkal yang mampu mencegah dan
meniadakan setiap hakikat ancaman, baik yang berasal dari luar maupun yang
timbul di dalam negeri.
Di akhir pemaparan Diskusi CSIS, Kasum TNI menyampikan, bahwa untuk
menghadapi kompleksitas di atas, diperlukan Postur TNI ideal yang dibangun
sesuai kebijakan pertahanan negara dan disusun dengan memperhatikan kondisi
geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. Pembangunan Postur TNI meliputi:
Pembangunan kekuatan TNI yang dilaksanakan secara terencana, terarah dan
berkelanjutan dengan mengikuti kemajuan perkembangan teknologi.
“Pembinaan kemampuan TNI meliputi pembinaan kemampuan
fungsi penangkalan, penindakan dan pemulihan. Gelar kekuatan TNI dengan
pertimbangan strategis dan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah,” tandas
Kasum TNI. (Puspen TNI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar