METRO - wartaekspres - Tim penjaringan Bakal Calon Walikota
dan Wakil Walikota Partai Golkar Provinsi Lampung melakukan Rapat Koordinasi (Rakor)
bersama Tim Penjaringan dari DPD II Partai Golkar Kota Metro, Rapat Koordinasi
berlangsung di ruang rapat Kantor DPD II Partai Golkar Kota Metro, pada hari Minggu
(6/10/2019).
Dalam rakor tersebut,
Ketua Tim Penjaringan Partai Golkar Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra
diwakilkan oleh Wakil Ketua Tim Penjaringan, Riza Mihardi didampingi Sekretaris
Bambang Purwanto, turut hadir Adrina Yustitia selaku Koordinator Pemenangan
wilayah Kota Metro Partai Golkar Provinsi Lampung dan Wakil Sekretaris Muhidin.
Rakor dibuka langsung
oleh Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Metro, Subhan mewakili Ketua DPD II
Partai Golkar Kota Metro, Achmad Pairin yang dalam sambutanya menyampaikan, bahwa
melalui rapat koordinasi bersama Tim Penjaringan dari Partai Golkar Provinsi
Lampung diharapkan mampu memberikan saran, tugas, petunjuk, dan masukan dalam
rangka persiapan pendaftaran dan pengembalian berkas bakal calon Walikota dan
Wakil Walikota yang akan dilaksanakan oleh Tim Penjaringan Partai Golkar Kota
Metro.
“Agenda Rapat Koordinasi
ini diharapkan menjadi acuan Tim Penjaringan di Kota Metro dalam melaksanakan
jadwal pendaftaran sekaligus pengembalian berkas yang akan dibuka pada Senin
tanggal 7 Oktober sampai 21 Oktober 2019 setiap hari Senin sampai Sabtu dan
mulai pkl. 10.00 hingga 15.00 Wib,” jelas Subhan.
Sementara, Riza
Mihardi mewakili Ketua Tim Penjaringan Partai Golkar Provinsi Lampung H. Tony
Eka Candra mengatakan, bahwa dengan dibentuknya Tim Penjaringan di tingkat
provinsi, kabupaten dan kota se-Lampung yang menghadapi agenda Pemilihan Kepala
dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020, nantinya akan mampu menjaring dan
merekomendasikan bakal calon walikota dan wakil walikota yang berkualitas,
berkompeten, jujur, bersih dan amanah untuk masyarakat Kota Metro.
“Melalui Tim
Penjaringan inilah nantinya akan menyeleksi dan merekomendasikan bakal calon kepala
daerah dan wakil kepala daerah yang layak untuk memimpin dan mewujudkan Kota
Metro berjaya,” terangnya.
Dalam Rapat
Koordinasi, Bambang Purwanto sebagai Sekretaris Tim Penjaringan Partai Golkar
Provinsi Lampung menjelaskan secara teknis mengenai proses penjaringan bakal calon
walikota dan wakil walikota yang akan dilaksanakan oleh Tim Penjaringan Partai
Golkar Kota Metro, sehingga tahapan penjaringan kandidat Bakal calon Kepala
Daerah dan wakil Kepala Daerah dari Partai Golkar sudah sesuai dengan acuan
yang tertuang dalam UU No. 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah, baik tentang penyusunan formulir pendaftaran sampai
penentuan syarat bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
“Bakal calon Walikota
dan Wakil walikota yang mendaftar di Partai Golkar wajib melengkapi 16 Formulir
isian sesuai amanat UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah dan mengacu pada PKPU No. 15 Tahun 2019 diantaranya
formulir identitas, surat pernyataan kerjasama dengan partai, daftar riwayat
hidup, pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, pernyataan sesuai dengan
pedoman Pancasila, pernyataan mengenal Daerah Kota Metro, pernyataan belum
pernah menjabat sebagai kepala daerah berturut-turut dalam satu provinsi,"
ucap Bambang.
Kemudian surat setia
membangun kesetiaan, pernyataan Bersedia mengundurkan diri dari jabatan
TNI/Polri, Surat pernyataan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD, Bersedia
mengundurkan diri, Surat pernyataan sehat jasmani dan rohani, Penyataan tidak
pernah sebagai terpidana, Surat tidak sedang dicabut hak pilihnya dari
pengadilan, Surat tidak punya tanggungan atau hutang dan Surat tidak sedang
pailid dari pengadilan niaga. Ketentuan yang lain yaitu membuat visi misi bakal
calon walikota-wakil walikota dan bupati wakil bupati, sedangkan proses
pengembalian berkasnya wajib diserahkan langsung oleh Bakal Calon Walikota dan
wakil Walikota yang mendaftar di Partai Golkar.
Lebih lanjut Bambang
menjelaskan tentang jadwal verifikasi berkas pendaftaran dan rapat pleno
tingkat kota digelar tanggal 22 sampai 27 Oktober 2019 sedangkan penyampaian
rekomendasi hasil penjaringan dari kota ke provinsi akan dilaksanakan tanggal
27-28 Oktober 2019.
Melalui kesempatan
yang sama Subhan sebagai Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Metro sekaligus Sekretaris
Tim Penjaringan Partai Golkar Kota Metro mengucapkan terima kasih atas petunjuk
dan saran kepada Tim Penjaringan Partai Golkar Provinsi Lampung dalam Rapat Koordinasi
tersebut.
"Saya selaku
sekretaris tim penjaringan Partai Golkar mengapresiasi berjalannya Rapat Koordinasi
tersebut, Tim Kota Metro yang terdiri dari 12 orang dipastikan akan bekerja
profesional dan tanggungjawab, sehingga nantinya Partai Golkar mampu merebut
kemenangan,” tutup Subhan.
Usai melakukan Rapat Koordinasi
Tim Penjaringan Partai Golkar Provinsi Lampung dan Kota Metro melakukan sesi
foto bersama. (Abs/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar