GUNUNGSITOLI - wartaekspres - Dinas Perindustrian
dan Perdagangan (Disperdagrin) Kota Gunungsitoli, menegaskan, bahwa tidak ada
pungutan retribusi di lokasi Pusat Jajanan Malam Gunungsitoli.
Disperdagrin berpesan, bila ada oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Kota
Gunungsitoli untuk melakukan pungutan retribusi kepada pedagang segera melapor
ke pihak berwajib.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Perdagangan pada Disperdagrin Kota
Gunungstoli, Ilham Zebua ST, saat ditemui wartaekspres,
di ruang kerjanya, Jumat (4/10/2019) pagi tadi.
Dijelaskan Ilham, bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli belum ada memungut
retribusi kepada pedagang yang berjualan di lokasi Pusat Jajanan Malam hingga
batas waktu yang tidak ditentukan.
"Hanya pungutan retribusi sampah, di luar itu tidak ada. Kami
menghimbau pedagang tidak memberi uang kepada oknum yang melakukan pungutan
dengan modus atau dalih apapun," ujar Ilham.
Menurutnya, bahwa saat ini Pemerintah Kota Gunungsitoli masih menggratiskan
retribusi/sewa tempat karena tidak ingin memberatkan pedagang yang berjualan.
"Kami berharap, pedagang dapat menjaga kebersihan dengan tidak
membuang sampah sembarangan di lokasi Pusat Jajanan Malam," pungkas Ilham.
(Van)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar