LABUHAN BATU - wartaekspres - Gabungan mahasiswa kembali melakukan aksi damai
terkait penolakan RUU KPK dan RUU KUHP di depan Kantor DPRD Labuhan Batu pada
hari Senin, 30 September 2019. Para mahasiswa tampak membawa keranda dan
poster sebagai bentuk kekecewaannya terhadap DPR dan Pemerintah, gabungan mahasiswa
yang terdiri dari berbagai universitas di Labuhan Batu menyampaikan aspirasi tepat
depan Kantor DPRD Labuhan Batu.
Aksi damai tersebut nyaris
bentrok dengan petugas Satpol PP dan Polisi, saat para pendemo memaksa masuk ke
halaman Gedung DPRD Labuhan Batu, sehingga aksi dorong pun tak terelakkan
di gerbang pagar Kantor DPRD Labuhan Batu. Dan sangat disayangkan saat aksi
dorong tersebut dua mahasiswa menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan
oleh oknum Satpol PP, sehingga dilarikan ke rumah sakit.
Di tempat yang sama, Polisi juga
mengamankan salah satu siswa pelajar yang kedapatan membawa bom molotov
di saat demo berlangsung.
Kepada wartawan Kapolres Labuhan
Batu, AKBP Agus Darojat membenarkan peristiwa tersebut, dan telah
mengamankan siswa tersebut untuk mendalami kejadian dan apa tujuannya membawa
botol yang diisi bensin,
AKBP Agus Darojat mengatakan,
bahwa aksi siswa tersebut bisa membahayakan apabila itu dilemparkan bisa
terbakar, bisa mengenai kepolisian, masyarakat dan peserta aksi. Sangat
disayangkan, dimana seorang siswa seharusnya belajar dan jangan mudah terprovokasi,
karena pelajar itu punya masa depan yang panjang dan cita-cita yang
tinggi.
Pada pukul 13.30 Wib aksi mahasiswa masih
bertahan di depan Kantor DPRD Labuhan Batu, dan aspirasi mahasiswa ini
didengar oleh aggota DPRD Labuhan Batu. (Rahmad
Muzeri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar