Rabu, 03 Agustus 2022

Terekam CCTV Pelaku Pencurian Hp Dibekuk Polsek Kresek


TANGERANG - wartaexpress.com -
Anggota Polsek Kresek membekuk seorang pria berinisial IF alias JJ (28), warga Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Buruh harian lepas itu ditangkap karena melakukan pencurian sebuah telepon genggam atau handphone milik korban NQ (26).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, bahwa peristiwa pidana itu terjadi pada Minggu (31/07), sekira pukul 04.00 Wib di rumah korban, di Kampung Renged, Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

"Tersangka mencuri handphone dengan memasuki rumah korban melalui jendela kamar dan mengambil barang milik korban yang saat itu sedang dicharger, dan tanpa disadari oleh tersangka, aksinya terekam CCTV milik tetangga korban," kata Romdhon.

Berbekal rekaman CCTV anggota Polsek Kresek dipimpin langsung oleh Kapolsek Kresek, AKP Osman Sigalingging dan Kanit Reskrim Ipda Mohamad Risdianto, berhasil menangkap tersangka IF alias JJ (28) di rumahnya dan menyita barang bukti berupa handphone pada (01/08). "Kepada petugas, tersangka IF alias JJ mengakui telah melakukan perbuatan pencurian handphone," ucap Romdhon.

Hilangnya barang itu membuat korban mengalami kerugian hingga Rp. 3 juta. Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kresek.

Tersangka digelandang ke Polsek Kresek untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutup Romdhon. (Bidhumas/MM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....