SERANG - wartaexpress.com - Polsek Cikande mengamankan dua orang diduga pelaku pencurian modus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Simpang Asem, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (23/08/2022) sore.
Dua orang diduga pelaku
pencurian itu, berinisial RA, warga Kelurahan Bandar Kejadian, Kecamatan
Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung dan DP, warga Kelurahan Negara
Batin, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Awal mula diamankan
diduga pelaku pencurian modus ganjal ATM tersebut setelah Polsek Cikande
mendapat laporan bahwa petugas Pamwal ATM Bank Mandiri bersama warga menangkap
diduga pelaku di gerai ATM Simpang Asem, Desa Cikande, Kecamatan Cikande,
Kabupaten Serang.
Petugas Pamwal ATM Bank
Mandiri (saksi) memberikan keterangan, bahwa mendapat perintah dari Vendor
Pusat untuk menyelidiki seluruh ATM yang ada di wilayah Serang Timur, karena
sebelumnya telah terjadi pencurian modus ganjal ATM di Rest area KM. 68 Bogeg,
Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Selanjutnya petugas
Pamwal ATM Bank Mandiri menerangkan kejadian, bahwa pada saat memantau di ATM
Mandiri Simpang Asem Cikande, melihat 2 orang diduga pelaku memasuki gerai ATM,
kemudian petugas ATM menanyakan keperluan diduga pelaku tersebut karena petugas
Pamwal curiga dan melihat ciri-cirinya mirip dengan pelaku di Rest area KM. 68
Bogeg, yang terekam CCTV, tidak berselang lama pelaku melarikan diri keluar
gerai ATM ke arah jalan raya, ditangkap oleh warga dan dibawa kembali ke dalam
gerai ATM. Kemudian petugas Polsek Cikande mengamankan orang diduga pelaku ke
Kantor Polsek Cikande.
Kapolsek Cikande,
Kompol Indra Feradinata, SH, S.IK, melalui Panit Reskrim Polsek Cikande Ipda
Arifin Simbolon, SH membenarkan pengamanan diduga pelaku ganjal ATM di gerai
ATM Simpng Asem tersebut.
"Sudah kami amankan, masih kami lakukan pendalaman. Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Ipda Simbolon. (Humas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar