SERANG - wartaexpress.com - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya Kampung Ranjeng, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Selasa (30/08) sekitar pukul 23.30 Wib.
Kecelakaan melibatkan
kendaraan Toyota Avanza Nopol B-2591-SEA yang dikemudikan oleh Amin Makfudin
(29) dengan kendaraan sepeda motor Yamaha Mio Nopol A-4162-LC yang dikendarai
Bimo Setyo Wibowo (19).
Kasat Lantas Polres Serang, AKP Tiwi Afrina membenarkan kejadian tersebut. “Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas, akibat dari kecelakaan tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan dan kerugian materi sebesar Rp. 5 juta,” kata Tiwi saat ditemui pada Rabu (31/08).
Tiwi juga menjelaskan
kronologis kejadian laka lantas. "Pada saat kendaraan sepeda motor Yamaha
Mio Nopol A-4162-LC melaju dari arah Perumahan TCP menuju Jalan Raya Serang-Tangerang,
sesampainya di TKP berbelok ke kanan secara bersamaan dari arah berlawanan
berjalan kendaraan Toyota Avanza Nopol B-2591-SEA, sehingga terjadi tabrakan.
Akibat dari kejadian tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan," ujar
Tiwi.
Tiwi menambahkan, bahwa
petugas langsung mengevakuasi kedua kendaraan. “Untuk kedua kendaraan kami
amankan di Unit Lakalantas Polres Serang,” jelas Tiwi.
Sementara itu, Kapolres
Serang, AKBP Yudha Satria, mengatakan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu
lintas tersebut. “Kami menghibau kepada seluruh masyarakat saat mengemudikan
kendaraan di jalan tetap waspada dan berhati-hati,” himbau Yudha.
Yudha meminta, agar
pengendara untuk disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara
dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan keselamatan karena
keluarga menanti di rumah,” tutup Yudha. (Bidhumas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar