Selasa, 30 Agustus 2022

Satlantas Polres Serang Evakuasi Kendaraan Yang Terlibat Kecelakaan


SERANG - wartaexpress.com -
Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya Kampung Ranjeng, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Selasa (30/08) sekitar pukul 23.30 Wib.

Kecelakaan melibatkan kendaraan Toyota Avanza Nopol B-2591-SEA yang dikemudikan oleh Amin Makfudin (29) dengan kendaraan sepeda motor Yamaha Mio Nopol A-4162-LC yang dikendarai Bimo Setyo Wibowo (19).

Kasat Lantas Polres Serang, AKP Tiwi Afrina membenarkan kejadian tersebut. “Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas, akibat dari kecelakaan tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan dan kerugian materi sebesar Rp. 5 juta,” kata Tiwi saat ditemui pada Rabu (31/08).

Tiwi juga menjelaskan kronologis kejadian laka lantas. "Pada saat kendaraan sepeda motor Yamaha Mio Nopol A-4162-LC melaju dari arah Perumahan TCP menuju Jalan Raya Serang-Tangerang, sesampainya di TKP berbelok ke kanan secara bersamaan dari arah berlawanan berjalan kendaraan Toyota Avanza Nopol B-2591-SEA, sehingga terjadi tabrakan. Akibat dari kejadian tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan," ujar Tiwi.

Tiwi menambahkan, bahwa petugas langsung mengevakuasi kedua kendaraan. “Untuk kedua kendaraan kami amankan di Unit Lakalantas Polres Serang,” jelas Tiwi.

Sementara itu, Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, mengatakan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. “Kami menghibau kepada seluruh masyarakat saat mengemudikan kendaraan di jalan tetap waspada dan berhati-hati,” himbau Yudha.

Yudha meminta, agar pengendara untuk disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Yudha. (Bidhumas/MM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....