NISEL - wartaexpress.com - Pemerintah Desa Lolofaoso, Kecamatan Lolowa'u, salurkan BLT kepada 35 KPM di Balai Pertemuan Desa Lolofaoso, Jumat (26/08/2022).
Terlihat kegiatan penyaluran
fisik dana desa dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dihadiri oleh
Pendamping Desa, BPD dan beberapa tokoh masyarakat dan sudah dilakukan
koordinasi sebelumnya oleh Pemdes ke Pemerintah Kecamatan.
Kepala Desa Lolofaoso, Darma Abadi Waruwu (Ama Finder War) dalam sambutannya menegaskan, bahwa bantuan BLT ini harus dipergunakan untuk keperluan rumah tangga, jangan sampai dipergunakan bukan pada tempatnya, karena ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat akibat dampak Covid-19.
"Perlu kami
sampaikan kepada semua penerima manfaat, bahwa penyaluran kali ini adalah untuk
bulan Juli, Agustus dan September, untuk selanjutnya maka percayakan kepada
kami agar segera menyelesaikan berkas berkas administrasi untuk kita lakukan
pengajuan berikutnya,” tambah Kades.
Kades juga menyampaikan
kepada pengurus BUMDes, PKK Desa Lolofaoso, agar segera berkoordinasi kepada Pemerintah
Desa berhubung dana sudah ada dan sudah bisa kita jalankan kegiatan.
“Dan untuk dana
penangan covid kita sudah laksanakan sesuai hasil musyawarah kita sebelumnya,
bahwa sebagian dana penanganan kita arahkan ke pengadaan pipa air bersih, perlu
juga kami sampaikan sebagai bentuk transparansi Pemdes, bahwa pemasangan pipa
air bersih belum sepenuhnya selesai dan masih tahap proses,” tutup Kades.
Dari pantauan awak media wartaexpress.com terkait penyaluran BLT-DD kepada 35 KPM oleh Pemerintah Desa Lolofaoso sudah sesuai dan jelas arah dan tujuan dengan yang diinginkan oleh pemerintah pusat, jelas memang tidak banyak daftar KPM yang menerima akan tetapi dipastikan bahwa BLT-DD sudah tepat sasaran.
Sebagaimana dikutip
dari kemendesa.go.id, Gus Halim menyerukan kepada kita semua melalui
melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan program Sarjana Nagari di
Auditorium Universitas Andalas,, Sabtu (11/12/2021).
"Kita harus berterima kasih kepada Presiden karena Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 mampu menjadi payung hukum berbagai langkah taktis dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di tanah air. Salah satu implementasinya di tahun 2022 untuk Dana Desa difokuskan untuk Bantuan Langsung Tunai sebagai jaring pengaman sosial," ujar Menteri Abdul Halim Iskandar, saat meluncurkan Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia (Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Padang, Sumbar. (Lukas N)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar