LEBAK - wartaexpress.com - Mantan Napi terpidana terorisme (Napiter) asal Leuwidamar, mengikuti Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke -77 di Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada Rabu (17/08).
Diki Maenaki (24), yang beralamat Kp. Cimuntur, Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, sebelumnya terafiliasi dengan ISIS dan telah menjalani hukuman dengan menjadi narapidana terorisme selama kurang lebih 2 tahun 6 bulan, kini telah menghirup udara bebas dan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Diki Maenaki menyatakan
ikrar dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Alhamdulillah
pagi ini saya bisa menghadiri undangan Pemda Lebak dan mengikuti Upacara
Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan ke-77
di Alun-alun Rangkasbitung, saya Diki Maenaki menyatakan ikrar setia kepada
Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Diki.
Sementara itu, Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, alhamdulillah saudara kita Diki Maenaki telah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, setia kepada NKRI.
Wiwin juga menerangkan,
bahwa ini bisa menjadi contoh untuk masyarakat yang masih dalam paham radikal
agar cepat sadar. "Ikrar janji setia kepada NKRI eks napiter ini bisa
menjadi contoh kepada masyarakat yang masih terpapar paham radikal agar kembali
ke pangkuan NKRI," tegas Wiwin.
Wiwin akan memberikan apresiasi kepada mereka yang telah ikrar dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. "Tentunya mereka yang telah ikrar butuh apresiasi, dukungan dari seluruh masyarakat dan pemerintah untuk teman-teman yang sudah kembali mencintai NKRI," tutup Wiwin (Bidhumas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar