KUBU RAYA - wartaexpress.com - Salam yang diciptakan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, kini hak ciptanya dipegang oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Hal itu tertuang dalam Surat Pencatatan Ciptaan yang diterbitkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 12 Agustus 2022.
Dalam surat bernomor
ECO0202253055, dinyatakan bahwa gerakan Salam Menanjak telah mendapatkan
perlindungan dalam jangka waktu selama hidup sang pencipta dan 70 tahun setelah
pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.
Salam Menanjak
merupakan gerakan atau koreografi ciptaan Muda Mahendrawan. Gerakannya adalah
telapak tangan terbuka yang diletakkan di depan dada dengan ujung-ujung jari
mengarah diagonal ke atas.
Salam yang sangat
populer di Kabupaten Kubu Raya ini, menjadi narasi nonverbal simbolik. Maknanya
adalah ajakan kepada masyarakat untuk bersikap progresif, yakni selalu berupaya
meningkatkan kualitas di semua bidang kehidupan.
Bupati Kubu Raya, Muda
Mahendrawan mengatakan, bahwa Salam Menanjak menjadi spirit bagi upaya menggerakkan
seluruh sumber daya manusia dan potensi-potensi lainnya yang ada.
Salam Menanjak, kata
Muda, memiliki filosofi bahwasanya saat ini tantangan sangat besar dan untuk
itu dibutuhkan sebuah daya juang.
“Kalau menanjak pada
posisi jari terbuka dan diagonal ke atas, gerakannya ini menunjukkan kita
menanjak yang berarti adanya sebuah daya juang. Karena kita butuh daya juang,
tidak mudah menyerah dan itulah filososi utamanya. Kalau datar, kita tidak akan
berkeringat. Kurang berjuang. Kalau menanjak tentu kita menggerakkan agar semua
punya daya juang,” tuturnya menjelaskan.
Ia menegaskan, bahwa
salam menanjak menunjukkan sebuah progresivitas dan optimisme yang tinggi.
“Hak cipta ini tentu sangat penting karena dengan langkah ini kita ingin mempunyai rasa memiliki yang lebih tinggi. Dan gerakan ini bukan statis tapi bergerak terus ke atas. Inilah makna filosofis daripada Salam Menanjak,” tutupnya. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar