Selasa, 30 Agustus 2022

Perbaikan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit Kalbar Melalui Audit


PONTIANAK - wartaexpress.com -
BPKP Kalimantan Barat melakukan audit terhadap tata kelola industri kelapa sawit. Hal ini sebagai upaya untuk peningkatan tata kelola industri sawit mengingat industri kelapa sawit menjadi salah satu motor penggerak perekonomian di Indonesia.

Bertempat di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kepala BPKP Kalimantan Barat, Dr. Ayi Riyanto, Ak, M.Si, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Asisten II Sekda Prov Kalbar), Drs. Ignasius IK, SH, M.Si, dan Kepala Biro Perekonomian Setda Prov Kalbar, Frans Zeno, S.STP, mengikuti Entry Meeting Audit Tujuan Tertentu Tata Kelola Industri Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Barat, Senin (29/8/2022).

Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh perwakilan BPKP yang melakukan kegiatan pengawasan pada unit-unit kerja PT. Perkebunan Nusantara (PTPN), Inspektur, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kab/Kota, serta Kepala Kantor ATR/ BPN di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Pada kesempatan tersebut, Asisten II Sekda Prov Kalbar mengungkapkan, bahwa pertemuan ini menjadi bentuk komitmen yang tinggi dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi/kab/kota di seluruh Kalimantan Barat dalam mendukung peningkatan dan pengembangan industri nasional/daerah berbasis komoditas unggulan daerah Kalimantan Barat, salah satunya kelapa sawit.

Dari sisi industri, pengolahan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Barat didukung dengan 121 PKS (IUP) di 12 kabupaten dengan kapasitas terpasang sebesar 5.915 ton/TBS/jam dan kapasitas terpakai sebesar 4.820 ton/TBS/ jam (81,49%) dan 9 PKS (IUP-P) di 6 kabupaten dengan kapasitas terpasang sebesar 390 ton/TBS/jam dan kapasitas terpakai sebesar 375 ton/TBS/jam (96,15%). Produksi dari PKS tersebut masih terbatas pada produk Crude Palm Oil /CPO dan hanya terdapat 1 pabrik pengolahan minyak goreng di Kota Pontianak (PT. Wilmar).

Potensi CPO sangat besar untuk dapat dikembangkan dengan membangun industri hilir di daerah sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.

Pembangunan industri hilir di daerah dapat mendorong PKS yang ada untuk melakukan diversifikasi produk olahannya atau mendorong investasi lain (koperasi/BUMD/BUMDes) dengan memanfaatkan dan menerapkan teknologi yang adaptable dari pengembangan produk CPO.

Hal ini perlu diperhatikan terkait pembatasan ekspor CPO yang sangat berdampak multi effect dan multi dimensi (kerugian pekebun dan turunnya ekspor dan pendapatan pajak) yang belum pulih hingga saat ini.

Lebih lanjut, Asisten II Sekda Prov Kalbar menjelaskan, bahwa audit tujuan tertentu dan pemeriksaan yang dilakukan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sangat mengharapkan adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten/Kota yaitu Perangkat Daerah yang terkait dan Instansi terkait dalam hal ini Kantor Kanwil ATR/BPN dan para Kantah ATR/BPN Kab/Kota Seluruh Kalimantan Barat yang berhubungan dengan informasi dan data yang dibutuhkan dalam pelaksanaan audit ini, sehingga hasilnya dapat menggambarkan secara utuh dan kondisi sesungguhnya pelaksanaan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit di Kalimantan Barat.

"Hal ini menjadi gambaran atas pengembangan industri pengolahan turunan produk kelapa sawit, juga menjadi tantangan yang harus dapat segera hadir di Kalimantan Barat. Kebijakan pemerintah pusat untuk mempercepat pelaksanaan desiminasi program Iptek yang sudah ada di daerah dari dana yang dikelola BPDPKS sebagai upaya mengurangi ketergantungan atas satu jenis produk (CPO) yang masih mendominasi industri pengolahan kelapa sawit," tutup Asisten II Sekda Prov Kalbar. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....