KUBU RAYA - wartaexpress.com - Guna mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, Keuangan Kodam (Kudam) XII/Tanjungpura bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Pembinaan Keuangan Pertahanan (Puslapbinkuhan) Kemhan RI, melakukan Sosialisasi Juklak Kebijakan Akuntansi, Kapwabku, penyelesaian normalisasi dan tutup periode laporan keuangan TA 2022 bertempat di Aula Makudam XII/Tpr, Kamis (25/8/22).
Sosialisasi juklak
Kebijakan Akuntansi, dan Kapwabku hari ini dibuka secara resmi oleh Asrendam
XII/Tpr, Kolonel Kav Dino Martino, dihadiri Kakudam XII/Tpr. Sosialisasi
diikuti oleh para pejabat pengelola keuangan di lingkungan Kemhan dan TNI yang
ada di Kalimantan Barat. Materi disampaikan oleh Tim dari Puslapbinkuhan Kemhan
RI yang dipimpin oleh Kolonel laut (S) Arwinto Arsan, SE, M.AP.
Asrendam XII/Tpr, Kolonel Kav Dino Martino saat membuka kegiatan mengatakan, bahwa untuk mewujudkan TNI yang profesional, adaptif dan militan, maka setiap komponen harus terus meningkatkan kinerja dan profesionalismenya. Keuangan Angkatan Darat, Laut dan Udara sebagai bagian integral dari TNI yang merupakan satuan bantuan administrasi berperan sebagai penyelenggara dalam pengurusan keuangan negara di lingkungan Kemhan dan TNI.
Selanjutnya dikatakan,
tantangan tugas semakin kompleks dan berbasis teknologi, diharapkan personel
keuangan selalu meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta SDM, dengan
cara, mempelajari dan menguasai aturan-aturan bidang keuangan, personel
keuangan harus update, adaptif dan patuh terhadap peraturan yang berkembang
saat ini untuk pengelolaan keuangan negara yang tertib, transparan dan
akuntabel.
"Serta menguasai
dan memahami prinsip-prinsip penyelenggaraan akuntansi dan pertanggungjawaban
pengelolaan keuangan pemerintah yang dilaksanakan melalui Sistem Akuntansi
Pemerintahan (SAP) dan melaksanakan aturan dari Juklak Kapuslapbinkuhan Kemhan
RI," kata Asrendam XII/Tpr.
Sementara Ketua Tim
Sosialisasi, Kolonel laut (S) Arwinto Arsan saat membacakan sambutan
Kapuslapbinkuhan Kemhan RI, mengatakan, bahwa pada kesempatan ini akan
dilaksanakan sosialisasi Juklak Kapuslapbinkuhan Kemhan Nomor:
Juklak/29/III/2022 tentang Standardisasi Kelengkapan Pertanggungjawaban
Keuangan di lingkungan Kemhan dan TNI dan Juklak Kapuslapbinkuhan Kemhan Nomor:
Juklak/30/IV/2022 tentang Kebijakan Akuntansi di lingkungan Kemhan dan TNI.
"Kebijakan Akuntansi dan Kapwabku sangat diperlukan untuk memberikan kepastian pengaturan penyelenggaraan akuntansi dan pelaporan keuangan yang berdasarkan prinsip-prinsip, dasar, konvensi, aturan-aturan, serta praktek-praktek spesifik yang dipilih dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan di lingkungan Kemhan dan TNI," katanya. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar