JAKARTA - wartaexpress.com - Senin (29/08/2022) pukul 10.00 Wib, Laskar Merah Putih Markas Anak Cabang Cilengsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat di bawah pimpinan Ketua Ucok dan jajaran serta didampingi oleh Wakil Ketua Umum Markas Besar Laskar Merah Putih, Lundu Pakpahan mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesiai (KPAI).
"Kita percaya dan yakin jika kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pria 54 tahun terhadap anak berusia 6 tahun ini di tangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI akan cepat diselesaikan," ujar Lundu.
Lundu Pakpahan juga
mengatakan, bahwa awal menerima laporan saat ibu korban berinisial TS (27)
mendatangi dan melaporkan peristiwa tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum Laskar Merah
Putih pada hari Jumat (19/08/2022). Mendengar cerita ibu korban, ke esokan
harinya Markas Anak Cabang Laskar Merah Putih di bawah komando Ketua Ucok
langsung ke tempat kejadian perkara.
"Di sana saya
melihat kondisi ibu dan anak sudah tidak kondusif lagi maka kami berinisiatif
untuk membawanya langsung pindah kontrakan ke Cilengsi, karena takut terjadi
sesuatu yang membuat keduanya terancam," ujar Ucok.
"Pada tanggal 15 Agustus
2022 TS (27) selaku ibu kandung dari korban, sebut saja bernama bunga (6),
sebelumnya telah melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut kepada pihak Polisi
dengan No. Lapor, LP/B/1899/2022/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
“Di sini kami melihat bahwa lambatnya kinerja Polisi dalam menangani kasus ini. Nah, di sini juga pentingnya peran serta kita sebagai organisasi masyarakat yang bermartabat harus turun membela rakyat kecil seperti ini. Dengan cara inilah maka kita sudah membantu negara menyelesaikan permasalahan khususnya pelecehan terhadap anak-anak di Indonesia," ucap Lundu Pakpahan. (Rls/Alek)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar