JAKARTA - wartaexpress.com - Informasi tentang pelayanan surat oleh salah satu warga, Lilis (34) yang merasa dirugikan waktu dan informasi yang tidak jelas ketika meminta domisili dari Kelurahan Kembangan Utara, RT. 004/RW. 06 di kontrakan H. Farida, dengan petugas kelurahan tidak diterima, karena penjamin tidak satu RT, melainkan bersebelahan rumah tinggal dan RT-nya, Rabu (3/08/2022).
“Sudah tiga kali mondar-mandir,
di kelurahan diarahkan untuk pindah alamat tapi karena saya juga mengontrak, tidak
saya lakukan, dan saya diminta berikan penjamin satu wilayah tidak diterima, seharusnya
kalau memang tidak diterima dari RT atau RW bisa menjelaskan kepada saya, padahal
saya hanya ingin tertib administrasi dari Posbakum Pengadilan Agama,” jelas
Lilis.
Saat dikonfirmasi
media, Sidik, keamanan kelurahan mengatakan, bahwa Lurah Kembangan Utara, Rudi
Hartono sedang rapat di Walikota.
Sampai berita ini diturunkan belum mendapat jawaban dari pihak yang berwenang. (Mayuli)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar