Selasa, 04 Januari 2022

Penjual Bubur Korban Penipuan Datangi Mabes Polri Bersama KP3


JAKARTA - wartaexpress.com -
Kasus penipuan yang sempat viral di media sosoial (medsos) korban Sita Tri Utami, ungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolri melalui presscom siang tadi di lobbi utama Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (04/01/2022).

Advokat Mukmin yang mendampingi kliennya, Sita mengatakan, tujuan kami ke sini adalah sebagai kuasa hukum dari Sita Tri Utami selaku korban untuk menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolri yang cepat merespon terkait dengan laporan yang tidak pernah berjalan hampir 1 tahun lebih. Demikian kata Mukmin di hadapan wartawan, saat diwawancarai di lobi Bareskrim Mabes Polri.

"Rencananya akan ke Polda Metro Jaya dan Kapolda juga cepat juga merespon terkait dengan masalah ini," ujarnya.

Sementara, Sita Tri Utami selaku korban penipuan dan penggelapan juga turut menyampaikan kepada rekan-rekan media sebagai keterangan pers di loby Bareskim Mabes Polri, (4/01/22)

Mukmin turut menuturkan, supaya oknum-oknum Polri nakal yang bisa merusak citra Polri agar kita dorong Kapolri untuk memperbaiki ke depannya supaya tidak ada korban. "Hingga adanya proses laporan yang disampaikan oleh masyarakat yang tidak paham hukum sehingga tidak berjalan proses hukumnya alias berjalan di tempat dan tidak ada kejelasan atau kepastian hukum," kata Mukmin.

“Agar Kapolri dan Kapolda Metro Jaya menanggapi kasus video viral saya seorang yang hanya penjual bubur,” ucap Sita.

Hanya tukang bubur yang tidak dapat berbuat banyak, karena tidak ada relasi serta pengetahuan hukum, ungkap Sita, makanya saya ke sini berkeinginan mengucapkan terima kasih dan saya juga terima kasih buat para media yang mengawal saya sampai saat ini.

Mukmin mengaharapkan, kelanjutan terkait dengan laporannya karena ini ada dua konteks persoalan yaitu laporan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh oknum sipil l dan berlanjut kepada kenalannya salah satu penyidik oknum anggota Polri di Polsek Cilincing, Jakarta Utara, selanjutnya juga minta tolong secara pribadi lewat komunikasi WA sehingga beliaulah yang katanya datang untuk minta tolong dengan delik penggelapan sebuah motor.

"Dan yang kita laporkan ke Polres Jakarta Utara karena lokus ataupun tempat kejadian peristiwa pidananya di Bekasi, makanya dilimpahkan ke Polres Bekasi. Sekarang dalam proses kita tunggu proses selanjutnya apa keadilan didapatkan," ujar Mukmin mempertegas.

“Kami selaku kuasa hukum mendampingi korban juga memohon kepada bapak Propam dan adanya sikap mengawal proses ini biar tidak terhambat proses hukum,” imbuhnya. (Rls)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....