SERANG - wartaexpress.com - PT. Xingye Logam Indonesia (PT.XLI) di Kp. Kemuning, Desa Cijeruk, Kec. Kibin, Kab. Serang, perusahaan yang bergerak di bidang peleburan besi. Ketika disambangi wartawan guna mengkonfirmasi terkait status perusahaan dan para pekerjanya, pihak manajemen belum bisa ditemui.
Salah seorang Security
Perusahaan mengatakan, bahwa HRD perusahaan sedang keluar, tetapi sebentar lagi
juga datang. "Maaf pak, HRD baru saja keluar, kami tidak diperbolehkan
mengijinkan tamu masuk tanpa seijin yang bersangkutan, baiknya bapak nunggu
sebentar lagi dating," tuturnya.
Tidak berselang lama,
Santi, wanita muda mengaku hanya seorang penerjemah bahasa, mengatakan, bahwa kalau
wartawan mau konfirmasi terkait perusahaan ini, silahkan melalui pengacara
Perusahaan saja. “Karena perusahaan menerapkan aturan seperti itu,” jelas Santi
sembari menyebut nama seseorang dengan initial HG, lengkap dengan nomor kontaknya.
"Saya hanya
penerjemah bahasa di sini (PT.XLI) kalau wartawan perlu konfirmasi, silahkan ke
pengacara, Pak HG, ini nomor kontak beliau," tegas Santi.
HG, pengacara PT. XLI, dihubungi lewat WhathsApp, direspon melalui percakapan lewat on air ponselnya. HG, mengakui pihaknya bersedia bertemu untuk dikonfirmasi. "Berhubung hari ini kami masih di Jakarta, besok, Selasa (01/02-2022) hari libur, oleh karena itu, nanti dalam minggu ini diatur waktu bertemu," terangnya singkat. (MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar