GROBOGAN - wartaexpress.com - Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, SH, MM, melantik dan mengambil sumpah serta mengukuhkan 153 ASN Pemkab Grobogan, dalam jabatan sebagai administrator, pengawas, dan pejabat fungsional sebagai sub koordinator/Kepala Puskesmas, berlangsung di Pendopo Kabupaten Grobogan, Kamis pagi (20/1/22).
Pada kesempatan itu, hadir pula Sekda Pemkab Grobogan, Assisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektorat, Kepala BKPPD, Kepala Bappeda, Kadin Pertanian, dan para Camat se-Kab. Grobogan melalui zoom.
Dalam menindaklanjuti
PP No. 72 Tahun 2019 tentang perubahan PP No. 18 Tahun 2016 tentang perangkat
daerah, serta Permendagri No. 104 Tahun 2016 tentang pedoman nomenklatur
Setwan, serta Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan
nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Pemda diinstruksikan
untuk menata dan menyesuaikan nomenklatur dan klasifikasi perumlunan, yang
selanjutnya terbit Perbup tentang kedudukan SOT dan fungsi Organisasi Perangkat
Daerah. Oleh karena itu struktur organisasi setiap OPD disesuaikan dengan
Permendagri tersebut.
Dalam sambutannya,
Bupati mengatakan, pandanglah tugas tersebut sebagai amanah yang harus
dilaksanakan secara jujur, disiplin dan penuh tanggungjawab. “Jabatan juga
merupakan bagian dari kepercayaan yang diberikan, maka janganlah menyia-nyiakan
amanah dan kepercayaan ini,” ujar Bupati.
“Saya mengambil
keputusan untuk pelantikan ini pada awal tahun mengingat di depan kita sudah
ada APBD 2022 yang harus kita laksanakan,” tegasnya.
Bupati mengingatkan, sebagai ASN di lingkungan Pemkab Grobogan, diminta untuk menjadi teladan bagi masyarakat termasuk perilaku hidup sehat selama pandemi Covid-19. (Ram)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar