Senin, 24 Januari 2022

Kejati Banten Kantongi Oknum Bea Cukai Yang Lakukan Pungli 1,7 Miliar Di Soetta


SERANG - wartaexpress.com -
Kejaksaan Tinggi Banten sudah mengantongi nama oknum pejabat Bea Cukai Soekarno-Hatta yang diduga melakukan pungli pada perusahaan jasa titipan. Penyelidikan telah dilakukan berdasarkan laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Asisten Intelijen Kejati Banten, Adhyaksa Darma Yuliano mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan keterangan dan data terhadap 11 ASN Bea Cukai dan swasta. Sudah ada beberapa nama yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan barang bukti termasuk dokumen.

"Ada dugaan bahwa inisial QAB pada Bea Cukai Soetta menguntungkan diri sendiri atau orang lain melawan hukum menyalahgunakan kekuasaannya," jelas Adhykasa di Kejati Banten, Serang, Senin (24/1/22).

Pegawai yang memiliki kewenangan memberikan surat peringatan dan pembekukan izin perusahaan jasa titipan di bandara. Ia diduga memaksa PT. SKK untuk memberikan uang untuk mengurangi sanksi denda senilai Rp. 1,6 miliar hanya menjadi Rp. 250 juta.

"Serta untuk peringatan dan pembekukan PT. SKK yang seluruhnya berjumlah Rp. 3,1 miliar dan juga Dirut PT. ESL memberikan uang Rp. 80 juta," katanya.

Saat ini Kejati Banten telah menyita uang tunai yang diamankan dari ASN Bea Cukai dari inisial VIM Rp. 1,1 miliar. Orang ini adalah penghubung antara QAB dan PT. SKK.

"QAB memerintahkan VIM meminta uang tarif Rp. 1.000 atau Rp. 2.000 dari setiap tonase importasi dengan menekan melalui surat peringatan dan mengancam mencabut izin operasional," ujarnya.

Penyelidikan ini sudah lengkap dan bidang intelijen telah menyerahkan berkas ke Bidang Pidsus. Diduga apa yang dilakukan QAB dan VIM di Bea Cukai telah terjadi tindak pidana korupsi.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengadukan dugaan pungutan liar (pungli) di Bandara Soekarno-Hatta. MAKI menduga ada oknum pegawai Bea Cukai yang melakukan pungli terhadap usaha jasa kurir.

"Adanya dugaan pemerasan/pungli yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bea dan Cukai berdinas di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam keterangannya, Sabtu (22/1/2022). (Patar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....