PONTIANAK - wartaexpress.com - Pada Jumat, 28 Januari 2022 bertempat di Mapolda Kalbar, Kajati Kalbar Dr. Masyhudi, SH, MH, para Asisten, Kabag Tata Usaha, para Koordinator Kejati Kalbar dan Kapolda Kalbar beserta jajaran mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam paparannya Kajati
Kalbar menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di tahun
2021 dan kinerja tahun 2022.
Di masa pandemic Covid-19
ini Kejati Kalbar ikut mendukung dan melakukan monitoring dan pengawasan
terhadap ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan, seperti APD, masker serta
oksigen. Penyaluran oksigen dipastikan tidak ada kelangkaan atau kekurangan.
Untuk penegakan hukum
Kejati Kalbar selalu berkoordinasi dengan Polda Kalbar untuk saling menunjang
dan memperkuat proses penegakan hukum, supaya tujuan penegakan hukum untuk
kemakmuran rakyat khususnya di Kalbar bisa diwujudkan.
Sesuai dengan perintah
Jaksa Agung RI, bahwa Kejati Kalbar telah membentuk Tim Pemberantasan Mafia,
yaitu Mafia Tanah, Pelabuhan, Bandara, Sembako, dan Mafia Pupuk.
Kejati Kalbar telah
melakukan audiensi ke instansi terkait, seperti PT. Pelindo, PT. Pertamina,
Dinas Pertanian, serta Kantor BPN.
Adanya pembentukan Tim
Pemberantasan Mafia ini juga direspon positif dari masyarakat dan banyak
laporan terutama terhadap Mafia Tanah, ada 6 perkara tanah yang diduga terkait mafia
tanah, yang sekarang masih dalam kajian, dan juga ada beberapa perkara yang
diduga terkait mafia tanah masih dalam pemeriksaan, kendala yang dihadapi
memang tidak mudah untuk mengungkapnya.
“Karena waktunya sudah
lama, dan dilakukan secara terstruktur dan terlihat sangat rapi, sehingga perlu
kecermatan dan kehati-hatian, akan tetapi kami tetap berusaha mengungkap dengan
bukti-bukti formil dan meteriil sesuai dengan harapan masyarakat untuk
mendapatkan keadilan atas hak-haknya,” ujarnya.
Kajati Kalbar juga mengingatkan dan memberi peringatan kepada mafia-mafia lainnya supaya tidak ada permainan. Acara tersebut dilaksanakan dengan mempedomani protokol kesehatan yang sangat ketat dengan melaksanakan 5M. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar