JAKARTA - wartaexpress.com - Beberapa waktu lalu, Bakamla RI berhasil mengamankan dua kapal super tanker serta mengawal proses hukumnya hingga akhir. Kedua kapal super tanker tersebut adalah MT Horse yang berbendera Iran, dan MT Frea yang berbendera Panama.
Hal tersebut kembali menjadi perbincangan hangat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia, dengan Komisi I Dewan Pertimbangan Rakyat (DPR) pimpinan Anton Soekartono dari Fraksi Partai Demokrat. Pertemuan berlangsung di Gedung Nusantara II Paripurna DPR RI, Lantai 1, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).
Seperti dilaporkan
sebelumnya, bahwa dari hasil penangkapan oleh Bakamla RI yang juga memantau
proses hukum serta mengawal kedua kapal tersebut ke luar dari wilayah perairan
Indonesia setelah menyelesaikan sidang, kedua kapal super tanker tersebut
dipastikan mendapatkan ganjaran atas tindak pelanggaran yang diperbuatnya.
Diketahui, kedua kapal super tanker tersebut melakukan sejumlah pelanggaran, diantaranya sengaja menutup nama kapal, mematikan Automatic Identification System (AIS) atau Sistem Identifikasi Otomatis, dan masuk tanpa izin ke teritori Indonesia.
Selain itu, dua kapal
tersebut juga melakukan ship to ship transfer BBM ilegal, dan membuang zat yang
mencemari laut Indonesia. Sehingga proses penanganan perkara dua kapal super
tanker melibatkan penyidik dari Bareskrim, KSOP Batam dan Kementerian Lingkugan
Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Foto: Humas Bakamla RI |
Melalui kejadian ini, Bakamla RI berpotensi menyelamatkan kerugian negara sebesar 2 triliun rupiah, di luar tuntutan sidang lainnya. Namun demikian, proses hukum tidak mungkin berjalan dengan lancar jika tidak dibarengi dengan sinergitas antar instansi. Hal ini sesuai dengan amanat Presiden RI yang mengamanatkan, bahwa seluruh aparatur negara harus mengedepankan kepentingan nasional. (Humas Bakamla RI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar