Jumat, 28 Januari 2022

Polsek Ciruas Melaksanakan Kegiatan KRYD Cipkon Kamtibmas Di Wilkum Ciruas


SERANG - wartaexpress.com -
Polsek Ciruas menggelar kegiatan KRYD dalam rangka Cipkon Kamtibmas di wilkum Polsek Ciruas pada hari Jumat malam, (28/1/2022), pukul 21.00 WIB.

Dari hasil kegiatan operasi pemberantasan penyakit masyarakat tersebut anggota Polsek Ciruas berhasil mengamankan Miras dengan berbagai jenis dari warung di wilayah hukum Polsek Ciruas.

Adapun tempat penjualan miras yang berhasil digerebek oleh Petugas Polsek Ciruas, yaitu milik Ronald, warga Kp. Pelawad, Desa Pelawad, Kec. Ciruas, barang bukti yang berhasil diamankan 1 dirigen minuman Jenis Tuak.

Warung yang berlokasi Desa Kaserangan, Kec. Ciruas, Kab. Serang, milik W.R Teti Panjaitan, warga Kp. Nambo, Desa Kaserangan, Kec. Ciruas, barang bukti yang diamankan 1 dirigen minuman Tuak.

Sebelum melaksanakan kegiatan, Kapolsek Ciruas, Kompol Hasan Khan, SH, dalam arahannya menyampaikan, bahwa operasi dengan sasaran miras di wilayah hukum Polsek Ciruas hendaknya dapat dilaksanakan sesuai prosedur.

"Apabila menyita barbuk yang merupakan barang milik orang lain, kiranya dapat dibuatkan berita acara penyitaan, serta kepada pelaku peredaran miras agar dapat diberikan pemahaman segera berhenti dalam berjualan miras, karena disamping diharamkan oleh agama juga bisa memicu terjadinya gangguan Kamtibmas, untuk itu diharapkan agar segera beralih ke usaha lain yang lebih bermanfaat," terang Kapolsek Ciruas.

Selanjutnya semua barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Ciruas untuk diamankan dan dimusnahkan. (Humas/MM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....