Jumat, 21 Januari 2022

Terkait Tragedi Rapak Agar Tidak Terulang, Ini Kata Walikota Balikpapan

BALIKPAPAN - wartaexpress.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) akan menjadwalkan saat kendaraan berat masuk ke dalam kota, Jumat malam.

Terkait seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas di turunan simpang Lampu Merah Muara Rapak, seperti yang terjadi pagi, Jumat (21/1/2022), pukul 06.15 Wita. Maka diambil langkah tindakan tegas.

“Agar musibah kecelakaan yang terjadi tidak terulang lagi, Pemkot akan mengambil beberapa langkah tegas,” ucap Walikota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, SE, saat menggelar pres rilis di Aula Pemkot Balikpapan, Jumat (21/1/2022) sore.

Langkah tersebut akan diambil Pemkot guna mengantisipasi terulangnya kembali kecelakaan, pihak Pemkot akan merevisi Peraturan Walikota (Perwali) yang mengatur jam operasional kendaraan berat melintas di Kota Balikpapan.

Maka, mulai malam ini Pemkot akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur waktu diperbolehkannya kendaraan berat masuk ke dalam kota.

“Kita akan merevisi perwali yang ada, bahkan mulai malam ini kendaraan berat hanya diperbolehkan masuk di dalam kota mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 05.00 pagi, sementara di luar waktu yang sudah diatur tersebut kendaraan berat dilarang masuk di dalam kota,” terang Rahmad tegas.

Tentu saja bagi para pengusaha, ujar Rahmad, kebijakan yang diambil mungkin tidak berkenan untuk diterima, tapi yang dilakukan ini semata-mata untuk melindungi warga Kota Balikpapan.

“Saya paham dan mengerti kebijakan yang diambil ini akan kurang berkenan bagi para pengusaha, tapi langkah ini untuk melindungi warga kota,” tandasnya. (Yun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....