Kamis, 20 Januari 2022

Kejati Banten dan PWI Banten Tandatangai MoU

Penandatanganan MoU, Ketua PWI Banten dan Kepala Kejati Banten

SERANG - wartaexpress.com -
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten, Kamis (20/01/2022), menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan bersama di Aula Gedung Kejati Banten.

MoU dimaksud adalah bentuk kesepakatan dan kesepahaman antara dua belah pihak dalam meningkatkan sinergitas kerjasama di beberapa hal yang tertuang di dalam Nota Kesepakatan, dan ditandatangi langsung Kepala Kejati Banten, Reda Monthovani dan Rian Nopandra, Ketua PWI Banten.

Demikian disampaikan, Ivan Siahaan, Kepala Seksi Penegakan Hukum (Kasipenkum) Kejati Banten, kepada wartaexpress.com ketika ditemui (20/01-2022) sekira pukul 15.30.Wib sore, di ruang kerjanya.

Menurut Ivan, cikal bakal MoU itu, awalnya kira-kira di bulan Desember 2021, rekan-rekan PWI Banten mengirim surat audiensi dan ingin bersilaturahmi dengan Kajati Banten. Atas surat tersebut, Kajati merespon dengan baik dan positif.

Ivan Siahaan, SH, Kasi Penkum Kejati Banten
Kemudian atas inisiatif Kajati, rombongan Kejati Banten datang berkunjung bersilaturahmi ke Kantor PWI Banten. Di sana (kantor PWI Banten) diterima dengan baik, ngobrol, situasi hangat, saling mengisi, saling berbagi informasi. Selanjutnya tercetuslah ide untuk membuat kesepakatan, kesepahaman dan kerjasama, dengan tujuan memperlancar komunikasi dua arah, untuk efektifitas kegiatan masing-masing.

Maka saat itu, lahirlah ide untuk membuat Nota Kesepakatan atau (MoU) supaya ada dasar untuk kerjasama yang baik dalam hal sinergitas pemberitaan maupun penegakkan hukum. Mulai dari itulah diproses penyusunan MoU yang memuat beberapa hal yang dianggap baik dan benar diantara kedua belah pihak.

“Kemudian pagi tadi sekira pukul 09.30 Wib, di Aula Kejati Banten, dilakukan penandatanganan MoU langsung oleh Kajati Banten dan Ketua PWI Banten,” jelas Ivan.

“MoU itu lahir dari respon positif dari Kajati Banten terhadap surat audiensi teman-teman PWI Banten, agar terjalinnya tali silaturahmi dan kerjasama yang baik antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan para jurnalis di wilayah Provinsi Banten terjalin dan terjaga dengan baik,” ungkap Kasi Penkum Kajati Banten, alumni UGM itu.

Dijelaskan Ivan S, bahwa MoU atau nota kesepakatan yang ditandatangai bersama itu, intinya adalah kesepakatan tentang koordinasi dalam hal mendukung penegakkan hukum, perlindungan kebebasan pers, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta peningkatan sumber daya manusia.

“Dari kesepakatan itu, nantinya akan ada kegiatan-kegiatan positif secara berkolaborasi yang baik antara Kejati Banten dan PWI Banten. Intinya keseluruhan point-point dari MoU itu adalah untuk efektifitas sinergitas antara APH Kejati Banten dan PWI sebagai insan pers,” tandasnya.

Hadir dalam penandatanganan itu, beberapa orang pengurus baik dari Kajati Banten, maupun dari PWI Banten. Yang hadir di aula antara lain Kepala Kejati Banten, Reda Monthovani, Asintel Adhyaksa Darma Yulionto, Kasi Penkum Ivan Siahaan. Dari PWI, Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, Sekretaris Dewan Kehormatan Media Sucahya, serta beberapa orang lainnya, serta tamu dan undangan.

Karena sifatnya sewilayah hukum Banten, walaupun penandatangannya di Aula Kejati Banten, dan dihadiri beberapa orang pengurus dari PWI Banten dan Kejati Banten, teman-teman, pengurus PWI, didaerah dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Banten, Kabupaten maupun Kota tidak bisa hadir, kita menggunakan sarana Zoom untuk mengikuti acara penandatanganan MoU.

”Jadi walaupun pendatanganan di Kejati Banten, tetapi Kajati tetap menghendaki kiranya sampai kepada semua para Kajari Kabupaten/Kota wilayah Provinsi Banten dan teman-teman PWI melalui sarana Zoom,” ucap Ivan. (MM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....