Rabu, 26 Januari 2022

Kajati Kalbar Dr. Masyhudi, SH, MH, Mengikuti Rapat Pemaparan


PONTIANAK - wartaexpress.com -
Pada Selasa 25 Januari 2022, bertempat di Kantor Kejati Kalbar, Kajati Kalbar Dr. Masyhudi, SH, MH, mengikuti Rapat Pemaparan permohonan persetujuan penghentian penuntutan dalam perkara tindak pidana percobaan pencurian dengan nama tersangka Yazid oleh Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah tanggal 12 Januari 2022  telah melaksanakan Proses Perdamaian dalam Perkara tindak pidana percobaan pencurian dengan identitas tersangka Yazid.

Bahwa tersangka Yazid Bin H. Abdul Wahab, tersangkut perkara tindak pidana percobaan pencurian, pada hari Minggu tanggal 14 Nopember 2021 sekira jam 15.30 WIB, bermula tersangka Yazid yang sedang dalam perjalanan pulang ke rumah, melewati Desa Kalimas Parit Banjar, yang mana tersangka melihat sebuah Gardu Listrik milik PLN (Perusahaan Listrik Negara).

Melihat suasana yang sedang sepi, tersangka mengeluarkan helm warna kuning yang disimpan di dalam tas dan memakainya, dengan tujuan agar warga tidak curiga dan menganggap tersangka adalah karyawan PLN, setelah itu tersangka mengeluarkan tang dari dalam tas, kemudian memanjat tiang listrik yang terdapat di gardu tersebut.

Setelah berada di atas gardu, tersangka memotong kabel grounding yang tersambung ke travo dengan menggunakan tang kemudian tersangka turun. Setelah berada di bawah, tersangka hendak melepaskan baut penahan kabel grounding yang menuju ke arah tanah, tersangka terlihat oleh warga sekitar dan ditangkap sehingga perbuatan tersangka tersebut diancam dengan Pasal 362 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP.

Atas perkara tersebut kemudian oleh Jaksa Ning Rendati, SH sebagai fasilitator Kejari Mempawah, memediasi untuk dilakukan perdamaian. Tersangka minta maaf kepada pihak korban PLN Mempawah, kemudian pihak korban (PLN Mempawah) sudah memaafkan dan tidak keberatan dilakakuan perdamaian.

Rapat Pemaparan inipun dilaksanakan dengan mempedomani protokol kesehatan yang sangat ketat dengan melaksanakan 5M. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....