BALIKPAPAN - wartaexpress.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kanwil DJBC Kalbagtim) telah mendapatkan status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Kepala Kantor Wilayah
DJBC Kalbagtim, Kukuh Sumardono Basuki didampingi Kabid Fasilitas Kepabeanan
dan Cukai Kalbagtim, Erwinda Rahmawan mengatakan, bahwa dengan menerima
predikat WBK maka kanwil DJBC Kalbagtim bisa memberikan pelayanan yang berintegritasi
sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik.
“Dengan menerima
predikat WBK ini, diharapkan Kanwil BC Kalbagtim bisa terus memberikan
pelayanan yang berintegritasi dan agar Kanwil BC Kalbagtim dapat menjalankan
tugas dan fungsinya dengan lebih baik,” ujar Kukuh Sumardono Basuki pada awak
media ini saat gelar Media Gathering dengan mengangkat tema “Bersama Menjaga
Citra”, Rabu (26/1/2022).
Pada tahun 2021 Kanwil
DBJC Kalbagtim telah berhasil mencatat realisasi penerimaan hingga Rp. 3,85
triliun atau sekitar 738,45% dari target penerimaan tahun 2021 dimana telah
ditetapkan senilai Rp. 522 miliar.
Kepala Cabang Fasilitas
Kepabeanan dan Cukai Kane DJBC Kalbagtim, Erwindra Rachmawan menjelaskan, realisasi
penerimaan berasal dari bea yang masuk mencapai Rp. 887 miliar, sedangkan bea
keluar mencapai Rp. 2, 96 triliun. Sementara penerimaan cukai senilai Rp. 608
juta.
“Kami menerima target
tahun lalu Rp. 522 miliar terdiri dari Rp. 504 miliar. Dan bea masuk senilai
Rp. 17,78 miliar dari bea keluar. Dan Rp. 252 miliar penerimaan dari cukai,”
terangnya.
Zaeni menambahkan
penerimaan yang baik juga dibarengi dengan pengawasan yang efektif karena
Kanwil DJBC Kalbagtim melakukan 1.756 penindakan dengan estimasi nilai barang
mencapai Rp 2,7 triliun.
“Penerimaan yang baik
harus dibarengi dengan pengawasan yang efektif, pada tahun 2021 Kanwil DJBC
Kalbagtim melaksanakan 1.756 penindakan dengan estimasi nilai barang hasil
penindakan Rp. 2,7 triliun dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp 2,9 miliar,”
ujarnya.
Ditambahkan, bahwa
penindakan menonjol pada 2021 lalu, diantaranya penindakan metamphetamine
seberat 95 kg di perairan Laut Sulawesi dan penindakan Metamphetamine seberat 5
kg di Bengalon Sangatta.
Target Kanwil DJBC Kalbagtim
dapat menghimpun penerimaan hingga mencapai Rp.1.01 triliun tahun 2022 dan
dianggap lebih moderat.
Kukuh Sumardono Basuki
menambahkan, bahwa pihaknya untuk mengawasi segala isu ekonomi yang ada di
masyarakat. “Kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dibarengi
dengan pengawasan yang tepat untuk melindungi masyarakat dari barang-barang
yang dilarang masuknya negara,” ujarnya.
“Kami kan bersinergi dengan berbagai pihak mulai dari Bank Indonesia, pemerintah daerah agar bisa membantu berputarnya perekonomian daerah,” pungkasnya. (Tun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar