Jumat, 21 Januari 2022

Kejati Banten Klarifikasi Terkait Dengan Oknum Jaksa Yang Meminta Sejumlah Uang Ke Terdakwa


SERANG - wartaexpress.com -
Kejaksaan Tinggi Banten melakukan klarifikasi terkait pemberitaan di media online yang menyebutkan adanya oknum Jaksa di Banten yang meminta uang kepada salah satu terdakwa di kasus kredit fiktif BJB.

Sehubungan dengan berita pada tanggal 18 Januari 22 lalu, dengan judul "Tidak Bisa Menyediakan Uang 250 Juta, Tuntutan Jaksa Langsung Meroket" akhirnya pihak Kejati Banten memberikan tanggapan.

Kasie Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan menjelaskan, bahwa itu sama sekali tidak benar, karena terdakwa Unep pernah dimintai klarifikasi oleh Tim Pengawas dan dari hasil klarifikasi tidak ada pernyataan terkait hal tersebut.

"Sebelum adanya berita ini, Tim Pengawas Kejati Banten pernah mendatangi terdakwa Inep di Rutan Pandeglang, dan pada saat itu juga Unep tidak pernah ada menceritakan tentang adanya permintaan uang 250 juta tersebut dari salah satu Jaksa," ujar Ivan, Jumat (21/1/22).

Pada keterangan lain, salah satu Jaksa Penuntut Umum mengatakan, bahwa mereka sudah bekerja sesuai dengan SOP dan secara profesional.

Kejati Banten berharap, marilah kita sama-sama mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan kejati banten juga terbuka terhadap kritikan serta masukan yang membangun.

“Jika memang ada oknum Jaksa yang meminta sejumlah uang untuk meringankan tuntutan dalam perkara terdkwa Unep sebaiknya dibuktikan dan laporkan saja, tentunya dengan adanya laporan tersebut pasti kami akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (Rls/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....