Jumat, 21 Januari 2022

Warga Dua Dusun Desak PT. MP Kembalikan dan Selesaikan Hak Mereka


KETAPANG - wartaexpress.com -
Warga di dua dusun yakni Dusun Selimbung, Desa Sekucing Kualan, dan Dusun Lelayang, Desa Kualan Hilir, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang merasa terdzolimi oleh pihak PT. Mayawana Persada (PT. MP), yang mana hak-hak mereka atas lahan yang berisi tanaman tumbuh digusur tanpa adanya koordinasi maupun kompensasi. Hal itu terungkap saat media ini melakukan investigasi di lapangan pada Minggu (16/01/2022) lalu.

Menurut pengakuan warga, bahwa hasil usaha mereka berupa tanaman karet, jengkol serta tanaman lainnya habis digusur sehingga warga merasa dirugikan.

Dengan kejadian itu warga di dua dusun tersebut, berharap ada penyelesaian dan meminta Pemerintah Kabupaten dan Provinsi untuk memfasilitasi mediasi.

”Warga kami meminta keadilan atas haknya yang telah digusur oleh pihak perusahaan, dimana ada tanaman tumbuh yang sudah puluhan tahun ditanam di atas lahan tersebut, bahkan penggusuran itu tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu serta tanpa kompensasi,” kata Petrus Pecun, Ketua RT saat ditemui di kediamannya pada Senin (17/01/2022).

Saat ditanya terkait adanya provokasi terhadap warganya oleh Anton seperti pernyataan Kristianus Iskimo, Kepala Desa Kampar Sebomban baik di media online maupun di Facebook, Ketua RT itu mengaku bahwa hal itu tidak benar dan hanya fitnah.

”Tidak ada yang memprovokasi atau menghasut, itu hanya fitnah saja. Kenyataannya warga kami memang merasa dirugikan karena hingga saat ini belum ada penyelesaian, justru warga meminta pada Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi agar memfasilitasi utuk mediasi supaya ada penyelesaian,” ujarnya.

Bahkan warga korban penggusuran di Dusun Selimbung juga membuat pernyataan sikap yang dituangkan dalam kesepakatan bersama.

Demikian juga halnya dengan warga di Dusun Lelayang, Desa Kualan Hilir. Warga merasa ada perlakuan diskriminasi yang mana mereka dianggap pendatang sehingga hak mereka terabaikan.

”Kami percaya kepada Pemerintah agar ada kerjasama yang baik, saya minta hal ini bisa cepat diselesaikan,” ujar Yundeng Kepala Adat Dusun Lelayang.

Menurut Yundeng, permasalahan yang sedang terjadi berkaitan dengan tapal batas yang belum diketahui. ”Saya selama diam di sini belum pernah bicara tapal batas, dan itu belum genah. Kami tinggal di daerah ini sudah sejak tahun 1978,” ujarnya.

Selaku Kepala Adat, Yundeng berharap apa yang menjadi keluhan dan sedang bergejolak di masyarakat agar bisa diatasi agar masyarakat aman dan damai.

”Harapan kakek, agar semua aman, baik dan bagus, karena kita yang dicari adalah keamanan dan kedamaian, bicara kompensasi dan lainnya kami belum pernah ada sosialisasi,” ungka Yundeng berharap.

Salah satu warga yang merasa haknya dirampas meminta pemerintah memberikan solusi karena perusahaan telah menggusur tanpa adanya pemberitahuan.

”Menurut saya orang awam ini, bahwa perusahaan yang telah menggarap lahan kami tanpa pemberitahuan itu adalah suatu kesalahan, yang mana lahan miliknya telah digarap sejak tahun 2008 yang telah ditanami berbagai aneka tanaman,” terangnya.

”Lahan itu telah kami garap sejak 2008, sudah ditanami karet, jengkol dan lainnya, untuk karet saya ada belasan ribu batang, diantaranya sudah siap untuk ditoreh dan juga ada ribuan pohon jengkol juga sudah ada yang berbuah, ada jeruk, cempedak, rambutan juga tanaman lainnya, semua habis digusur,” tutur warga yang enggan menyebutkan namanya.

Menurutnya, lahan miliknya ada kisaran 8 hektar namun keluar peta ukur tidak sesuai dan dirinya tidak tau asal usul pengukuran. ”Lahan saya ada sekitar 7 sampai 8 hektar, namun setelah saya lihat di peta lahan saya sisa 4,9 hektar, saya tidak tau siapa yang ngukur,” paparnya.

Dia berharap agar pihak perusahaan mengembalikan lahan miliknya yang telah diusahakan sebagai tempat untuk memenuhi kebutuhan hidup.

”Harapan kami, sebagai orang yang baru belajar berhidup agar lahan kami dikembalikan, karena itu satu-satunya lahan milik kami sebagai harapan untuk kehidupan anak cucu kami kelak. Kemudian meminta perusahaan menghentikan kegiatan di sekitar bawas lahan kami,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komcab LP-KPK Ketapang, saat dimintai tanggapan perihal yang sedang terjadi mengatakan, hal itu semestinya dicari solusi dan penyelesaian segera dan sebaik mungkin sesuai azas keadilan dan kemanusiaan.

”Harusnya itu dicarikan solusi dan segera diselesaikan dengan baik, kedepankan rasa keadilan serta rasa kemanusiaan, jika tidak saya khawatir ini akan jadi konflik sosial jika dibiarkan berlarut,” kata Wito Koeswoyo, Kamis (20/01/2022).

Menurut Wito Pemerintah Daerah jangan tutup mata berikan rasa keadilan. ”Pemerintah jangan tutup mata akan hal ini, berikan rasa keadilan pada masyarakat, jangan sampai ada perlakuan diskriminasi sebab semua anak bangsa mempunyai hak yang sama,” ujar Wito.

Wito merasa heran dengan peran Kepala Desa dan mempertanyakan fungsinya di perusahaan. ”Saya heran dengn peran Kepala Desa, dia di perusahaan sebagai apa. Kok saya lihat dan baca di berita seolah dia berperan sebagai Humas perusahaan, ada apa dibalik itu, yang banyak bicara kok malah Kadesnya bukan manajer atau yang kompeten di perusahaan. Ini sangat lucu,” kata pria yang sudah malang melintang di lembaga kontrol sosial itu.

Selaku lembaga kontrol sosial ia berharap pihak-pihak terkait agar bisa menyelesaikan dengan sebaik mungkin.

“Harapan saya hal ini bisa diselesaikan dengan baik oleh pihak-pihak yang terkait, apalagi jika ada hal yang menyangkut hukum, APH harus cermat dalam hal ini, jangan sampai masyarakat berfikiran negative, apalagi saya dengar bahwa masyarakat di dua dusun akan melakukan aksi, jangan sampai ada masyarakat kecil menjadi korban demi investasi,” pungkasnya. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....