PONTIANAK - wartaexpress.com - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 12 paket Narkoba jenis Sabu seberat 12,9 kg di kawasan Desa Sentabeng, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang pada hari Jumat (10/3) kemarin.
Hal ini disampaikan
Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram dalam keterangan tertulisnya
pada hari ini di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar, Kota Pontianak, Sabtu
(11/3/23).
Kolonel Ade Rizal Muharram mengungkapkan, bahwa dari laporan Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, barang haram itu berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia saat personel Satgas melaksanakan patroli rutin di jalur tikus perbatasan.
Ia menjelaskan, pada
hari Jumat siang sekitar pukul 13.00 WIB Pos Pamtas Sentabeng yang dipimpin
Letda Inf Dedi beserta 3 orang anggota melaksanakan patroli rutin di Jalan Kayu
Buluh, Desa Sentabeng. Kemudian pada pukul 16.45 WIB tim patroli melihat satu
orang dari arah Malaysia, saat kontak pandang diperkirakan jarak 50 meter dan
diperintahkan untuk berhenti, orang tersebut malah lari sambil membuang barang yang
dibawanya yakni berupa tiga tas.
Pengejaran dilakukan
oleh personel Patroli, namun orang yang melarikan diri tersebut lari dan masuk
ke dalam wilayah Malaysia.
Dikarenakan orang
tersebut telah masuk ke dalam wilayah Malaysia, sehingga personel Satgas Pamtas
menghentikan pengejaran, karena mengingat bahwa wilayah tersebut sudah berada
di titik netral.
"Kemudian Letda
Inf Dedi memerintahkan untuk kembali dan mengecek barang yang dibuang dan
didapati 12 bungkus yang ternyata berisi sabu yang dikemas dalam teh Qinshang 9
bungkus dan kemasan plastik bening 3 bungkus.
Penemuan barang haram tersebut oleh Danpos segera dilaporkan kepada Danki SSK ll, Lettu Inf Prayudi Yusga Sudarno, ST. Han. Saat ini barang bukti masih diamankan di Pos Kout Jagoi Babang, Kec. Jagoi Babang, Kab. Bengkayang, selanjutnya nanti akan diserahkan ke BNN," ujarnya. (Rls/danil)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar