LEBAK - wartaexpress.com - Biro Operasi (Roops) Polda Banten laksanakan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan Nota Kesepahaman antara PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII (Persero) dengan Polda Banten yang dilaksanakan di Kantor Kebun Cisalak Baru, Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Rangkasbitung pada Selasa (21/03).
Turut hadir dalam
kegiatan Kabagkerma Roops yang diwakili Kasubbid PID Bidhumas Polda Banten,
Kompol At Gunawan, General Manager PTPN VIII, Wahyu Cahyadi, Bidang Hukum Kaporasi
PTPN VIII, Dayan Nasution, Manajer PTPN VIII, Bahari Muslim, Kabid Pembangunan
Umum Distrik Jawa Barat Banten (Djaba), Saindra Nasution serta diikuti Kasat Samapta
serta Kasat Pamobvit Polres Lebak dan Pandeglang.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubid PID Bidhumas Polda Banten, Kompol At Gunawan menyampaikan, bahwa dilaksanakanya kegiatan monitoring dan evaluasi sebagai tindaklanjut dari pelaksanaan kerja sama. “Menindaklanjuti program pemerintah untuk mendorong investasi dan memudahkan dalam birokrasi serta untuk mencapai target kinerja masing-masing instansi sesuai dengan Standart Operating Procedur (SOP) yang setara dan saling menguntungkan dalam pelaksanaan kerjasama," kata At Gunawan.
Adapun bidang yang
masuk ke dalam Nota Kesepahaman antara lain pertukaran data dan informasi.
"Selain pertukaran data dan informasi kerja sama juga mencakup sosalisasi,
pengawasan dan penegakan hukum serta keterlibatan kekuatan personel
pengamanan," ucap At Gunawan.
Maksud dilaksanakanya kegiatan melaksanakan sambang kepada instansi atau perusahaan terkait sebagai bentuk silaturahmi antara kedua belah pihak. "Serta melaksnakan monitoring dan evaluasi sebagai bentuk pengawasan kedua belah pihak, agar penyelenggaran kerja sama bisa terlaksana sesuai dengan yang diharapkan," ujar At Gunawan.
At Gunawan menjelaskan
tujuan dilaksanakannya kegiatan untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi
dalam pelaksanaan tugas kerja sama agar senantiasa terjalin dengan baik.
"Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan agar semua pihak mengetahui sejauh mana jalannya pelaksanaan kegiatan kerja sama yang telah dilaksanakan serta untuk meningkatkan kualitas kinerja para pihak sesuai dengan isi dari perjanjian kerja sama," tutup At Gunawan. (Bidhumas/MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar