![]() |
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Bs) |
LABUHANBATU - wartaexpress.com - Transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, belum tersentuh aparat penegak hukum, dimana seorang warga berinisial W masih tetap bebas (merajalela) yang diduga bandar narkoba masih memperjual belikan narkoba.
Peredaraan narkoba di
wilayah hukum Polres Labuhanbatu sangat memprihatinkan, pasalnya pihak Kepolisian
seolah tidak mampu memberantas narkoba telah memasuki tingkat keprihstinan
khususnya, di Kecamatan Kualuh Leidong.
Menurut informasi, W
tetap melakukan aktifitasnya dengan menjual sabu-sabu di tempat tinggalnya
(rumahnya) dengan adanya orang berkendaraan keluar dan masuk diduga
konsumen yang akan melakukan transaksi.
Menurut sumber yang
tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa peredaraan narkoba di kampung
ini dikendalikan dan kuasai berinisial W yang diduga bandar narkoba telah
meresahksan warga.
Sumber berharap, agar
pihak Kepolisian dapat mengungkap kasus peredaraan narkoba yang dikendalikan
W. “Karena masyarakat khawatir dapat berimbas kepada yang lainnya,” ungkapnya.
Kapolsek Kualuh Leidong,
AKP Ilham Harahap, Jumat (31/3), dikonfimasi melalui seluler menyatakan, terima
kasih atas informasinya. “Saya baru sertijab, kita akan lidik yang
bersangkutan,” ujar Kapolsek.
Saat dikonfirmasi, Ketua Badan Ansor Anti Narkotika (Baanar), M. Tafsir Tambunan, M.Sos, mengatakan, bahwa untuk mencegah peredaraan narkoba mengajak semua pihak berperan untuk memberantas narkoba dan memutuskan mata rantainya, dan meminta Kapolsek yang baru atensinya. (Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar