KARAWANG - wartaexpress.com - Endang Suharta, SH, MH, telah terpilih kembali dalam memimpin organisasi Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) DPC Karawang periode 2022-2026. Endang Suharta terpilih secara aklamasi dalam Rapat Anggota Cabang (RAC) yang berlangsung di Resto Alam Ceria, Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jumat (17-03-2023).
Endang Suharta, SH, MH,
merupakan sosok yang humble di kalangan advokat senior dan advokat muda sehingga
sosoknya menjadi pilihan dan diterima.
"Saya beserta rekan-rekan
seprofesi seperjuangan sangat bersyukur bahwa sosok pemimpin seperti Bapak H.
Endang suharta, SH, MH, bisa kembali memimpin Ikadin masa bakti tahun 2022-2026,
empat tahun ke depan. Pastinya kita sebagai advokat muda sangat apresiasi dan
mendukung penuh program-program Ikasin DPC Kabupaten Karawang ke depannya,
terutama meningkatkan solidaritas, keguyuban, kekompakkan di kalangan advokat
khususnya Ikadin, dan juga tak luput daripada arahan serta support advokat senior
beserta rekan senior lainnya," ujar Danto seorang anggota Ikadin DPC
Kabupaten Karawang.
Danto mengatakan, bahwa
solidaritas dalam organisasi akan tercipta dan terus meningkat apabila advokat muda
dan senior bersinergi menjaga kekompakan, dan terus bersilaturahmi dalam
organisasi advokat khususnya Ikadin DPC Kabupaten Karawang.
Sosok H. Endang Suharta, SH, MH, sudah dianggap sebagai pengacara senior di Kabupaten Karawang, karena beliau sosok yang humble, supel, friendly dan welcome di kalangan Advokat Muda. Siapapun bisa berkomunikasi tanpa adanya ruang dan batas. Oleh karena itu Danto berharap, bahwa pemimpin Ikadin DPC Kabupaten Karawang, H. Endang Suharta, SH, MH, dapat mengembangkan dan membesarkan organisasi Ikadin di Kabupaten Karawang di era digital, dan juga dapat membantu masyarakat dalam persoalan hukum secara profesional. (Jayadi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar