JAKARTA - wartaexpress.com - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia mengadakan Courtesy Call kepada Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali di Markas Besar Angkatan Laut, Jakarta Timur, Jumat (10/3/2023).
Bersama dengan Wakil Ketua DPD RI Letjen TNI (Purn) Dr. Nono Sampono, S.Pi, M.Si. Maksud dan tujuan Kepala Bakamla RI melaksanakan kunjungan kerja adalah untuk bersilaturahmi dan berdiskusi tentang penguatan keamanan laut yang tidak dapat dipisahkan dari peran TNI AL juga.
Pertemuan
yang penuh dengan keakraban tersebut, turut membahas hal penting perihal
situasi keamanan dan keselamatan laut. Pada kesempatan tersebut, Letjen TNI
(Purn) Dr. Nono Sampono menyampaikan pentingnya perubahan penatalaksanaan
sistem keamanan laut melalui revisi terbatas UU No. 32 Tahun 2014 tentang
Kelautan.
Dijelaskan,
bahwa saat ini Indonesia dihadapkan oleh ancaman Kamla mulai dari aspek
tradisional sampai dengan aspek pertahanan. Namun faktanya pengelolaannya
khususnya di bidang Kamla masih belum efektif khususnya dalam hal sinergitas
dan kewenangan pada Bakamla yang dalam menjalankan tugasnya begitu besar.
“Terbentuknya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 adalah inisiasi dari DPD RI, oleh karenanya perlu adanya penyempurnaan dalam undang-undang tersebut sebagai penguatan Bakamla dalam menjalankan tugasnya sebagai Indonesia Coast Guard,“ jelas Letjen TNI (Purn) Dr. Nono Sampono.
Di
waktu yang sama, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menyampaikan, bahwa penguatan
Bakamla ini sudah direncanakan dan diinginkan oleh pendahulu Bakamla, bukan
saat-saat ini. Bukan semata-mata keinginan Bakamla sendiri namun sudah
pemerintah.
Disampaikan
juga, Bakamla saat ini secara bertahap diperkuat dengan diterbitkannya
Peraturan Pemerintah (PP) No.13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan,
Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan dan Yurisdiksi Indonesia
oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo pada 11 Maret 2022 lalu.
Kepala
Bakamla RI menjelaskan, bahwa PP tersebut akan mengatur kebijakan nasional
keamanan laut, patroli bersama, integrasi sistim informasi dan forum yang
bertujuan untuk menyinergikan penyelenggaraan keamanan, keselamatan dan
penegakan hukum di laut.
Disampaikan
juga, bahwa di dalam PP ini, Bakamla tidak mengambil alih wewenang siapapun,
melainkan hanya bertindak sebagai koordinator bagi setiap kementerian dan
lembaga yang memiliki peran dalam menyelenggarakan keamanan, keselamatan, dan
penegakan hukum di perairan dan yurisdiksi Indonesia.
Foto-foto : Humas Bakamla RI
Menanggapi
hal tersebut, Kasal menyampaikan, bahwa TNI AL akan selalu siap untuk
bersinergi dan mendukung segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Dalam pertemuan itu, turut hadir juga staf Ahli DPD Laksda TNI (Purn) Dedi Setiadi, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Heru Kusmanto, SE, MM, M.Tr.Opsla, Asintel Kasal Brigjen TNI (Mar) Suaf Yanu Hardani, dan Asops Kasal Laksda TNI Denih Hendrata. (Humas Bakamla RI)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar