SERANG - wartaexpress.com - Polda Banten Hadiri Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) seluruh Indonesia tercatat pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) berempat di Kampung Ujung Tebu, Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang pada Jumat (03/02).
Kegiatan ini dihadiri Pj.
Gubernur Banten Al-Muktabar, Kepala BPN Banten Rudi Rubyjaya, Wakil Bupati Panji
Tirtayasa, Ketua Fortopolio dan Pengembangan Usaha Krakatau Sarana
Infrastruktur Rosaliya Dewi, Kasubdit Bhabin Ditbinmas Polda Banten AKBP
Andaryoso.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Banten Al-Muktabar mengatakan, bahwa kegiatan ini berupaya untuk mendapatkan kepastian hukum bagi kita semua.
"Kita telah
menyaksikan serangkaian acara yang sangat penting yang membuat kita bersama
dari seluruh Indonesia, kegiatan ini berupaya untuk mendapatkan kepastian hukum
bagi kita semua khususnya bagi masyarakat dan tentu bagi Pemerintah Daerah atas
kepemilikan lahan atau tanah," ucap Muktabar.
Muktabar menjelaskan
kita harus seoptimal mungkin dalam pemanfaatan lahan yang ada. "Perintah
Presiden RI atas hal-hal yang harus kita lakukan dalam rangka seoptimal mungkin
penggunaan pemanfaatan lahan yang ada di wilayah NKRI," kata Muktabar.
Muktabar juga mengatakan persoalan tanah bisa menjadi masalah yang serius. "Tanah bisa menjadi sengketa dan menjadi masalah apabila tidak dilakukan tata kelola sesuai peraturan perundangan, sehingga kita harus memastikan itu dalam kepemilikannya," terang Muktabar.
Muktabar berharap, semoga kegiatan ini bisa memberikan manfaat untuk semua. "Semoga hal ini bisa memberikan kemanfaatan yang baik bagi kita bersama, dan selamat kepada warga yang telah memegang sertifikat agar dijaga dengan baik," tutup Muktabar. (Bidhumas/MM)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar