PASAMAN - wartaexpress.com - Pembangunan cor Jalan Usaha Tani (JUT) di Simpang Tigo Nagari Sitombol, Kecamatan Padang Gelugur, diduga fiktif. Pasalnya, kegiatan pengecoran Jalan Usaha Tani tidak memiliki plang merek, dan tidak jelas darimana sumber anggarannya.
Mulai awal pekerjaan
hingga kini plang merek belum juga terpasang. Sehingga masyarakat setempat
menuding pekerjaan cor Jalan Usaha Tani tersebut adalah proyek haram atau
proyek fiktip.
"Dari awal kerja
hingga pekerjaan selesai plang merek tidak dipasang dan sumber dananya tidak
jelas sehingga pekerjaan itu dinilai fiktif atau proyek haram," kata salah
seorang masyarakat setempat, Rusman (37).
Ia menilai, kontraktor
atau pihak rekanan sengaja tidak memasang plang merek kegiatan. Tujuannya
adalah agar masyarakat tidak tahu berapa jumlah anggarannya dan masa hari
kalender pekerjaan tersebut.
Pengecoran Jalan Usaha Tani
hanya dikerjakan sekitar 3 minggu. Pekerjaannya terlihat dikerjakan secara
buru-buru, sebab pekerjaan dilaksanakan di bulan Desember atau akhir tahun
2022.
"Wajar pekerjaan
cepat selesai, sebab bagian bawah cor jalan dikasih krikil timbun setebal-tebalnya,
sehingga ketebalan cornya tidak seberapa tebal lagi," katanya kepada awak
media wartaexpress.com.
"Paling tebal
cornya sekitar 5-7 cm, dan pekerjaan tersebut dinilai masyarakat mengurangi
volume pekerjaan dan menyalahi aturan spek," pungkasnya.
Salah satu pemakai
Jalan Usaha Tani, Imam mengakui pekerjaan itu jelas menyalahi aturan atau
melanggar spesifikasi pekerjaan. Pasalnya, pekerjaan itu dikerjakan tidak
transparan.
"Entah itu program
Nagari, Kabupaten, Provinsi atau Pusat, yang jelas plang merek tidak ada dan
sumber dananya tidak jelas," katanya.
Ia berharap kepada
Pemerintah, dan pihak Kepolisian, Kejaksaan serta Dinas terkait agar
mengevaluasi dan mengaudit pekerjaan tersebut.
"Pekerjaan sudah
selesai, meskipun demikian masyarakat meminta kepada penegak hukum agar
pekerjaan itu dievaluasi dan diaudit kembali meskipun Tim PHO sudah turun
baru-baru ini," ujarnya.
Di sisi lain, pantauan
awak media dan LSM baru-baru ini telah turun ke lokasi pekerjaan beberapa kali
untuk memastikan kebenaran informasi dari masyarakat setempat.
Tim media dan LSM saat
turun ke lapangan membenarkan, bahwa pekerjaan Jalan Usaha Tani yang berada di
Simpang Tigo Nagari Sitombol dinilai menyalahi aturan, sebab hingga saat Tim
PHO turun plang merek tidak ada, dan tebal cor tidak sesuai dengan volume
pekerjaan.
"Plang merek tidak
ada, ketebalan cor ditemukan sekitar 7-8 cm. Dan pekerjaan ini dipertanyakan
sudah pantas dilaporkan ke pihak penegak hukum karena saat Tim PHO turun dan Dinas
terkait tetap membiarkan plang merek tidak ada hingga hari PHO," kata
Ketua LSM Peduli, Fauzi.
Sekretaris Dinas
Pertanian, Prasetyo mengatakan, bahwa pekerjaan cor Jalan Usaha Tani yang
berada di Simpang Tigo Nagari Sitombol, Kecamatan Padang Gelugur, adalah pokok pikiran
(Pokir) dari anggota DPRD Provinsi Sumbar, Suharjono.
"Pekerjaan JUT itu
adalah Pokir anggota Dewan Provinsi, Suharjono. Dan pekerjaan itu sudah di PHO
oleh Tim PHO minggu lalu," katanya kepada awak media wartaexpress.com.
“Seberapa besar
anggarannya, kami tidak mengetahui dengan jelas. itu adalah Pokir Dewan
Provinsi. Dan jika pekerjaan itu dinilai menyalahi aturan silahkan hubungi
pihak rekanan," pungkasnya.
Sementara, Evi alias
Uniang mengakui jika proyek pekerjaan Jalan Usaha Tani yang di Simpang Tigo,
Nagari Sitombol itu adalah pekerjaannya.
"Pekerjaan Jalan Usaha Tani itu adalah pekerjaan saya, dan itu merupakan Pokir dari anggota DPRD Provinsi Sumbar, Suharjono. Dan pekerjaan itu telah di PHO minggu lalu, namun tim menemukan ada temuan volume pekerjaan sehingga ada perbaikan volume," katanya kepada awak media, Senin (2/1). (Tim)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar