MAKASSAR - wartaexpress.com - PT. Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis Bensin dan Solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum.
Hal ini mendapat
tanggapan Positif dari pengusaha Pertashop seluruh indonesia karena sebelumnya
penjualan BBM jenis Pertamax sangat minim di lembaga penyalur Pertashop.
“Kita menyambut
baik penurunan harga yang dilakukan PT. Pertamina per tanggal 3 Januari jam
14.00 WITA, ini dapat meningkatkan lagi penjualan BBK (bahan bakar khusus) non subsidi
di Indonesia setelah sebelumnya penjualan di tingkat SPBU dan Pertashop
mengalami penurunan drastis, bahkan di lembaga penyalur di Pertashop sudah
banyak yang memilih tutup, karena masyarakat lebih memilih BBM jenis Pertalite,”
ujar Maulana Azis, Sekjen DPD Perhimpunan Pertashop Indonesia Sulawesi saat
dihubungi via WA.
Berikut daftar
perubahan harga ; Pertamax Rp. 13.050/liter, Pertamax Turbo Rp. 14.350/liter,
Pertamina Dex Rp. 17.100/liter, Dexlite Rp. 16.500/liter. (sumber www.Pertamina.com)
“Masyarakat membeli BBM di penyalur resmi PT. Pertamina, di tingkat penyalur menjamin mutu, kualitas dan takaran yang tepat, dengan adanya penurunan harga BBM jenis Pertamax masyarakat bisa memilih BBM yang berkualitas,” harap Maulana Azis. (Rls/Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar