JAKARTA - wartaexpress.com - Pada tahun anggaran 2021 yang lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia menerima kucuran anggaran sebesar Rp. 24,1 triliun dan terealisasi sebesar 96,99 persen atau senilai Rp. 23,4 triliun.
Dari besaran anggaran
Menkominfo tersebut, Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah (LAIP)
memperoleh kucuran anggaran sebesar Rp. 714.202.117.000, yang dialokasikan
untuk Pengembangan Infrastruktur dan Layanan Aplikasi Pemerintah sebesar Rp.
688.034.105.000 serta Pembinaan dan Penerapan Smart City sebesar Rp.
26.168.012.000.
Adapun program
pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Direktorat LAIP tersebut
antara lain: 1. Meningkatnya daerah yang menerapkan konsep Smart City, dengan
indikator kinerja sasaran kegiatan adalah, jumlah Kota/Kabupaten pada kawasan
pariwisata superprioritas dan Kota/Kabupaten yang berada di sekitar kawasan IKN
yang difasilitsi menyusun Masterplant Smart City dengan target 48
Kabupaten/Kota.
2.Terselenggaranya kebijakan
dan pengelolaan aplikasi layanan SPBE, dengan indikator kinerja sasaran
kegiatan adalah, uji coba aplikasi (sistem elektronik) bidang pendidikan
(e-pendidikan) dengan target 25 satuan pendidikan, dan persentase aplikasi
generik yang dikembangkan Multiplatform (kumulatif) pada sektor pemerintahan
dengan target 30 persen.
3.Terwujudnya
penyelenggaraan Data Center Nasional terpusat dan Interoperabilitas dengan
indikator kinerja sasaran kegiatan antara lain, persentase pembangunan Pusat
Data Nasional dengan target 20 persen, persentase K/L/D yang memanfaatkan Cloud
Pemerintah (15 persen), persentase pembentukan kelembagaan pengelola Pusat Data
Nasional (20 persen) dan persentase sektor yang telah mengimplementasi
Interoperabilitas Nasional Satu Data Indonesia (15 persen).
Namun penjelasan
program Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang tersaji pada
Perjanjian Kinerja Tahun 2021 antara Direktorat LAIP dengan Dirjen Aplikasi
Informatika menimbulkan berbagai pertanyaan hasil yang diperoleh.
Sekjen LSM Gerakan
Cinta Indonesia (Gracia), Hisar S, kepada awak media menuturkan rincian hasil
yang dicapai sesuai target tahun 2021 tersebut.
“Jangan hanya isi
perjanjian saja yang terpublikasikan. Sampaikan juga hasilnya. 48
Kabupaten/Kota itu apa saja. 25 satuan pendidikan itu dimana saja, dan K/L/D
itu yang mana saja,” ujarnya.
Dikatakannya, dengan
tersajinya informasi hasil yang dicapai Direktorat LAIP tersebut, masyarakat
luas dapat mengetahuinya.
“Jika data hasil
capaian itu disampaikan, masyarakat bisa tau. Kita kontrol sosial juga bisa
menelusuri kebenarannya. Sebab uang rakyat yang digunakan ratusan miliar,”
ungkapnya.
Hisar menambahkan, bahwa
pihaknya juga mendorong agar aparat hukum dapat menelusuri aliran anggaran
Direktorat LAIP tersebut.
“Kita mendorong aparat
hukum melakukan penelusuran penggunaan anggaran Direktorat LQIP tersebut agar
tidak seperti yang saat ini terjadi pada Kementerian Kominfo,” paparnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan yang dikonfirmasi terkait kegiatan yang sudah berjalan (2021-2022) dan yang akan berjalan (2023) melalui surat permohonan audiensi belum bisa terlaksana. (Rls/Patar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar