KUBU RAYA - wartaexpress.com - Pekerjaan perkuatan tebing di daerah Sungai Belidak, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya tahun 2022, diduga tidak sesuai spesifikasi. Pasalnya, pekerjaan dengan pagu dana Rp. 189 juta ini dikerjakan dengan panjang kurang lebih hanya 55 meter.
Selain itu, lazimnya sebuah pekerjaan perkuatan tebing atau pemasangan turap harus dibarengi dengan adanya penimbunan tanah datangan untuk menutup ruang yang kosong akibat pemasangan turap tersebut, tapi pada pekerjaan di Sungai Belidak ini tidak dilakukan penimbunan tanah datangan.
Anehnya lagi, pada
banner proyek (papan plang proyek) tidak dicantumkan waktu mulai pekerjaan. "Seharusnya
pada plang proyek ini ada tercantum waktu pelaksanaan dan kapan berakhirnya
proyek. Cukup mengherankan juga ada plang proyek seperti ini," jelas salah
satu warga setempat yang enggan namanya dicantumkan.
Selain itu, nampak jelas pekerjaan tersebut banyak sekali mengalami keretakan dan sangat fatal, karena akibat banyaknya keretakan tersebut kekuatan tebing atau turap tersebut dipertanyakan.
Proyek perkuatan tebing
di Sungai Belidak, Kec Sungai Kakap ini dilaksanakan oleh CV. Dhaifah Mandiri.
Menurut informasi yang didapat media ini, paket proyek tersebut merupakan
aspirasi dari salah satu anggota DPRD Provinsi Kalbar dari Partai Demokrat, dan
diduga merupakan kerabat dekat dari Wakil Gubernur Kalbar.
Media ini mencoba
menghuhungi pihak pelaksana namun jawabannya terkesan mengelak. "Itu
pekerjaan Pak Usman Sui Belidak, nanti saya kirimkan nomor WA beliau,"
jelas Bu Ani, Direktur CV. Dhaifah Mandri via telepon, belum lama ini. Namun,
hingga berita ini tayang, nomor WA Pak Usman yang dijanjikan dikirim oleh Bu
Ani tak kunjung dikirimkan.
Sesuai pengamatan di lapangan, sepertinya pekerjaan penguatan tebing di Sui Belidak ini sangat tidak maksimal dan diduga melenceng dari perencanaan awal dan proyek ini terkesan ditutup-tutupi oleh pihak Dinas PUPR Provinsi Kalbar. (Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar