KAPUAS HULU - wartaexpress.com - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, ST, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Awarenes Tanggung Jawab dan Wewenang serta Mitigasi Risiko Pengadaan Barang atau Jasa di Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, bertempat di Aula Bappeda Kapuas Hulu.
Dalam sambutannya Wakil
Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, ST, menyampaikan, bahwa dalam melaksanakan
tugasnya pelaku pengadaan barang dan jasa harus benar-benar memahami aturan
hukum yang berlaku guna menghindari timbulnya permasalahan hukum di dalam
proses pengadaan barang dan jasa.
"Kesadaran tanggung jawab dan kewenangan serta mitigasi risiko dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah kegiatan yang dilakukan dalam memetakan akan terjadinya dampak yang ditimbulkan dari sekian proses yang dilalui dalam pengadaan barang dan jasa. Dengan kata lain, dalam melaksanakan tugasnya pelaku pengadaan barang dan jasa harus benar-benar memahami aturan hukum yang berlaku guna menghindari timbulnya permasalahan hukum di dalam proses pengadaan barang dan jasa baik dari perencaanaan, persiapan dan pelaksanaan hingga serah terima dapat berlangsung dengan aman tidak menimbulkan permasalahan hukum," ujarnya.
Wakil Bupati Kapuas
Hulu berharap sebagai pengelola pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat
mengatasi sebuah risiko dalam pengadaan.
"Pada kesempatan
baik ini diharapkan kepada kita semua setelah mengikuti Bimtek ini, sebagai
pengelola pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat mengatasi sebuah risiko
dalam pengadaan, seperti diketahui bahwa karakteristik sebuah resiko adalah
ketidakpastian dan kerugian, jadi pengelola pengadaan sangat diperlukan
memahami risiko, terutama pada pengadaan strategis," tambahnya.
Wakil Bupati Kapuas
Hulu berpesan kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti kegiatan ini sampai
selesai dan dengan bersungguh-sungguh.
"Saya berpesan
kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai dan
dengan bersungguh-sungguh menerima materi yang diberikan oleh narasumber,
sehingga dapat diaplikasikan pada seluruh dalam rangka OPD pelaksanaan
program/kegiatan dengan baik menuju Kapuas Hulu HEBAT," pungkasnya.
Hadir pula pada kesempatan tersebut Dr. H. Fahrurrazi, M.Si, selaku Fasilitator Pengadaan LKPP dan Saksi Ahli KPK-RI Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Drs. H. Mohd Zaini, MM, dan Asisten II serta seluruh Kepala OPD yang ada di lingkungan Kabupaten Kapuas Hulu atau yang mewakili. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar