CILEGON - wartaexpress.com - Secara resmi Polres Cilegon telah mengeluarkan lembar Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka penculikan anak pada Selasa (10/01).
Kapolres Cilegon
melalui Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan membenarkan hal tersebut.
"Betul hari ini Polres Cilegon mengeluarkan lembar DPO kasus penculikan
anak dengan tersangka atas nama Herdiansyah (32), diketahui berdomisili di Kota
Pasawaran, Lampung berciri tinggi badan sekitar 170 cm, kulit sawo matang,
rambut lurus hitam dan berwajah oval," ucap Sigit.
Sigit mengatakan
pihaknya telah mengirimkan lembar DPO kepada Polda seluruh Indonesia.
"Polres Cilegon dan Polda Banten telah mengirimkan lembar DPO ke
Polda-Polda di seluruh Indonesia, untuk diteruskan ke Polres-Polres yang ada di
lingkup Polda masing-masing dan selain itu lembar DPO juga telah disebar
melalui media sosial dengan harapan dapat membatasi ruang gerak pelaku untuk
dapat segera dilakukan penangkapan," kata Sigit.
Sigit menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi tentang hal tersebut kepada nomor yang telah tertera. "Polres Cilegon dan Polda Banten memotivasi partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi bila mengetahui posisi tersangka dan meneruskan informasi tersebut ke 087772222957 dan 081367371117," tutup Sigit (Bidhumas/Udin)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar