SERANG - wartaexpress.com - Dalam rangka meningkatkan layanan Kepolisian bagi masyarakat dan juga internal Polisi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi Binmas Online System Versi 2.0 (BOS V2) pada tahun 2021 lalu.
Aplikasi BOS ini
merupakan aplikasi yang menudukung kinerja Bhabinkamtibmas. Aplikasi BOS ini
dapat di-Download di Play Store dan juga dapat dilihat di website
https://bos.polri.go.id/login. "Aplikasi ini digunakan untuk membuat
laporan terkait dengan kegiatan-kegiatan Bhabinkamtibmas yang ada di
sektor Polisi terdepan di tingkat desa," ujar Dirbinmas Polda Banten,
Kombes Pol Sofwan Hermanto.
Sofwan juga mengatakan,
bahwa seluruh informasi yang ada bisa terlapor ke pusat. Sehingga bisa
disatukan dalam satu sistem big data, yang selanjutnya dapat dilakukan
prediksi-prediksi oleh bidang intelijen. "Sehingga kita bisa melakukan
perkiraan-perkiraan terkait dengan masalah-masalah gangguan Kamtibmas yang akan
terjadi," jelas Sofwan.
Selain itu, Aplikasi
BOS ini juga dapat diakses oleh masyarakat tertentu seperti Kelompok Sadar
(Pokdar) Kamtibmas, Polisi Khusus (Polsus), Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra
Polri, dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Namun
masyarakat tersebut bisa mengakses jika sudah didaftarkan oleh Bhabinkamtibmas.
Meski demikian, dengan
hadirnya aplikasi ini tidak mengurangi layanan Kepolisian yang secara langsung
(offline). "Kami tetap perintahkan kepada seluruh anggota untuk turun ke
masyarakat supaya terus memberikan pelayanan terbaik," ujar Sofwan.
Sofwan mengatakan, bahwa aplikasi BOS V2 adalah sistem aplikasi untuk memperbaiki pelayanan kepolisian agar bisa optimal. "Harapan kami dengan layanan baik, masyarakat dan Polri makin dekat dan Polri makin dicintai masyarakat," tutupnya. (Bidhumas/MM)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar