SERANG - wartaexpress.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Listyo Sigit Prabowo, merealisasikan satu aplikasi Polri yang disebut Super App Presisi Polri. Aplikasi yang menjadi buah integrasi data seluruh satuan kerja Polri ke dalam portal satu data ini memudahkan masyarakat mengakses seluruh layanan Kepolisian.
Dalam aplikasi Super
Apps Presisi Polri ini terdapat 13 layanan utama Kepolisian yang dapat diakses
masyarakat. Ini meliputi informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat,
pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi e-Tilang, hingga
informasi mengenai Pos Polisi.
“Aplikasi ini bertujuan
untuk menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima
dari Kepolisian terlebih Polri Super App ini juga sebagai bentuk realisasi
komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan
pelayanan publik Polri yang terintegrasi,” ucap Kabidhumas Polda Banten, Kombes
Pol Shinto Silitonga saat ditemui pada Senin (02/01).
Adapun langkah-langkah
menggunakan aplikasi tersebut, pertama masyarakat diminta untuk mendownload
aplikasi terlebih dahulu di Playstore ataupun App Store. Ke dua, membuka
aplikasi dan registrasi. Ke tiga, masyarakat memilih layanan yang akan dituju
dan ikuti petunjuk selanjutnya yang tertera layanan. Langkah berikutnya,
masyarakat nanti mendapatkan bukti laporan yang diinginkan kemudian langsung
bisa diprint secara mandiri atau dicetak di rental komputer terdekat.
Sebagai informasi,
aplikasi Super App Presisi dalam rangka meningkatkan pelayanan Polri kepada
masyarakat melalui media online. “Untuk itu perlunya peran serta
Bhabinkamtibmas untuk membantu masyarakat dalam memudahkan layanan yang
berkaitan dengan Polri,” terang Shinto.
Gambaran tentang
aplikasi Polri Super App secara sederhananya menjadi penyatuan manajemen
berbagai satuan kerja atau unit organisasi Polri menjadi satu aplikasi.
Dampak dari integrasi data seluruh satuan kerja ini memungkinkan masyarakat di mana pun berada, hanya perlu memanfaatkan satu aplikasi untuk mengakses seluruh layanan Kepolisian. “Polda Banten berharap ke depannya dengan mengunggah aplikasi Polri Super App ini, dapat menjawab kebutuhan dari masyarakat secara sederhana,” tutup Shinto. (Bidhumas/MM)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar