SERANG - wartaexpress.com - Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin bersama personil Polsek Kramatwatu mengunjungi rumah korban Penganiayaan di Komplek Pegadingan Permai Desa Pegadingan, Kecamatan Kramatwatu pada Senin (09/01). Kejadian dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 8 Januari 2023 sekira pukul 20.30 Wib, dengan identitas korban NS (57).
Menurut informasi dari korban NS, bahwa pelaku penganiayaan tersebut naik ojek yang dikendarai korban dari Masjid Kramatwatu minta diantar ke Jalan Gempol, Kecamatan Kramawatu, sesampai di TKP korban dipukul menggunakan kayu yang dibawa pelaku hingga terjadi perkelahian antara pelaku dan korban kemudian pelaku kabur lari ke sawah.
Kapolresta Serkot
Kombes Pol Nugroho Arianto melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin
membenarkan kejadian tersebut. "Penganiayaan tersebut terjadi pada hari
Minggu tanggal 8 Januari 2023 sekira pukul 20.30 Wib, datang orang melaporkan
ke Polsek Kramawatu yang menyampaikan ada info terjadi tindak pidana
penganiayaan di TKP. Selanjutnya anggota piket melaksanakan cek TKP akan tetapi
di TKP sudah tidak ada orang kemudian piket melaksanakan pengecekan di RS
Kurnia dan bertemu dengan korban NS yang sedang mendapatkan penanganan di RS
Kurnia,” jelasnya.
Selanjutnya Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin mengatakan, bahwa kejadian ini masih dalam proses penyelidikan. “Kita masih lakukan penyelidikan intensif terkait kejadian penganiayaan tersebut. Semoga kasusnya dapat segera terungkap dan pelaku dapat kita tangkap,” tutup Salahuddin. (Bidhumas/MM)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar