SERANG - wartaexpress.com - Dalam rangka meningkatkan layanan Kepolisian bagi masyarakat, Ditreskrimsus Polda Banten meluncurkan Banten Siber TV. Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Dedi Supriyadi menjelaskan, jika Banten Siber TV adalah bentuk layanan edukasi melalui channel Youtube.
Polri khususnya Polda
Banten berharap, dengan adanya channel Youtube ini dapat memberikan edukasi
kepada masayarakat tentang informasi yang berkaitan dengan kejahatan di dunia
maya.
"Masyarakat dapat
langsung melihat Banten Siber TV dengan cara membuka Youtube dan
melakukan pencarian pada search engine dengan kata kunci Banten Siber
TV atau dengan melakukan pencarian link https://www.youtube.com/@bantensibertv2279,"
kata Dedi.
Adapun konten dari
Banten Siber TV adalah melakukan Patroli Siber, melakukan penyampaian edukasi
melalui channel Youtube Banten Siber TV, memposting himbauan edukasi
kejahatan siber malui sosial media Instagram atas nama ccic.banten.
Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/II/2021 tentang kesadaran budaya beretika untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih sehat dan produktif. "Bahwa Polri mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui Virtual Police atau Virtual Alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber," tutup Dedi. (Bidhumas/MM)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar